Advertisement

Perbaikan Peendidkan Gender



A. PENDAHULUAN
         Kedudukan perempuan dalam pandangan ajaran Islam tidak sebagaimana diduga atau dipraktekkan sementara masyarakat. Ajaran Islam pada hakekatnya memberikan perhatian yang sangat besar serta kedudukan terhormat kepada perempuan. 1
         Terutama mengenai persoalan gender yang selalu menjadi bahasan yang tidak pernah basi. Tuntutan hak yang ingin adanya persamaan antara laki-laki dan perempuan, maupun antar bangsa, suku dan keturunan. Perbedaan yang digarisbawahi dan yang meninggikan atau merendahkan seseorang hanyalah nilai pengabdian dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. 2



Artinya :  “Wahai seluruh manusia, sesungguhnya Kami  telah menciptakan kamu (terdiri) dari laki-laki dan perempuan dan Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal, sesungguhnya yang termulia di antara kamu adalah yang paling bertakwa.” (QS. 49:13)
         Dengan konsideran ini, Allah mempertegas bahwa :

Artinya : “Sesungguhnya Allah tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal, baik laki-laki maupun perempuan.” (QS : 3:195)
         Baik laki-laki maupun perempuan diperintahkan untuk menimba ilmu sebanyak mungkin, mereka semua dituntut untuk belajar, sebagaimana sabda Rasulullah saw :
َطلَبُ الْعِلْمَ فَِريْضَةٌ عَلى كُلِ مُسْلِمٍ وَ مُسْلِمَةٍ                                           
Artinya : “Menuntut ilmu pengetahuan itu adalah kewajiban bagi setiap muslim laki-laki dan perempuan. (HR. Ibnu Abdil Bar).        
 Ini berarti bahwa kaum perempuan dapat berpikir, mempelajari dan kemudian mengamalkan apa yang mereka hayati dari zikir kepada Allah serta apa yang mereka ketahui dari alam raya ini, alam raya tentunya berkaitan dengan disiplin  ilmu,   sehingga-
dari ayat ini dapat dipahami bahwa perempuan bebas untuk mempelajari apa  saja,  sesuai
___________________
1.M. Quraish Shihab, Membumikan Al-Qur’an (Bandung: Mizan, cet ix, 1995), 269
2. Ibid, 277
dengan keinginan dan kecenderungan masing-masing. 3
         Perkembangan perempuan nampak mulai eksis ketika isu gender mulai menggemma, memasuki tahun 2000 ini, Will Durant, dalam bukunya The Pleasure of Philosophy mengatakan : “Apabila dalam imajinasi,  kita tempatkan diri kita pada tahun 2000, lalu bertanya tentang peristiwa yang menonjol pada perempat abad kedua puluh ini, kita akan mengetahui bahwa hal ini bukanlah peperangan besar atau Revolusi Rusia tetapi perubahan status wanita.” 4
         Problem seperti inilah yang sekarang muncul dengan apa yang disebut women issues –persoalan-persoalan perempuan di dunia Islam, atau yang secara umum disebut isu gender. Feminisme adalah salah satu kata kunci untuk memahami kompleksitas problem tersebut. 5
B. PENGERTIAN PENDIDIKAN DAN GENDER
         Redja Mudyahardjo memberikan definisi pendidikan dalam tiga sudut pandang dalam bukunya Pengantar Pendidikan antara lain :
a.       Definisi Pendidikan dalam arti maha luas adalah: Pendidikan adalah hidup. Pendidikan adalah pengalaman belajar yang berlangsung dalam segala lingkungan dan sepanjang hidup. Pendidikan adalah situasi hidup yang mempengaruhi pertumbuhan individu.6
b.      Definisi Pendidikan dalam arti sempit adalah: Pendidikan adalah sekolah. Pendidikan adalah pengajaran yang diselenggarakan di sekolah sebagai lembagi pendidikan formal. Pendidikan adalah segala pengaruh yang  diupayakan sekolah terhadap anak dan remaja yang diserahkan kepadanya agar mempunyai kemampuan yang sempurna dan kesadaran penuh terhadap hubungan-hubungan dan tugas-tugas sosial mereka.7

___________________
3  Ibid, 277-278
4  Ibnu Musrhafa, Wanita Islam Menjelang Tahun 2000 (Bandung: Al-Bayan, cet vi, 1993). 38
5 Budhy Munawar-Rachman, Islam Pluralis: Wacana Kesetaraan Kaum Beriman (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2004) 524
6 Redja Mudyahardjo, Pengantar Pendidikan: Sebuah Studi Awal Tentang Dasar-dasar Pendidikan pada Umumnya dan Pendidikan di Indonesia (Jakarta: Raja Grafindo Persada,2002) 3
7 Ibid, 6
      c.  Definisi Pendidikan dalam arti alternatif atau luas terbatas. Pendidikan adalah usaha sadar yang dilakukan oleh keluarga, masyarakat, dan pemerintah, melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan/atau latihan, yang berlangsung di sekolah dan di luar sekolah sepanjang hayat, untuk mempersiapkan peserta didik agar   dapat memainkan peranan dalam berbagai lingkungan hidup secara tepat di masa yang akan datang. Pendidikan adalah pengalaman-pengalaman belajar terprogram dalam bentuk pendidikan formal, pendidikan informal dan pendidikan non formal di sekolah dan di luar sekolah, yang berlangsung seumur hidup yang bertujuan optimalisasi pertimbangan kemampuan-kemampuan individu, agar di kemudian hari dapat memainkan peranan hidup secara tepat.8  
         John M. Echols dan Hasan Shadily, dalam bukunya Kamus Inggris Indonesia memberikan pengertian, kata Gender berasal dari bahasa Inggris berarti “jenis kelamin”.9 Kata gender  belum masuk dalam perbendaharaan  Kamus Besar Bahasa Indonesia, tetapi istilah tersebut sudah lazim digunakan, khususnya di Kantor Menteri Negara Urusan Peranan Wanita dengan istilah “jender”. Jender diartikan sebagai “interpretasi mental dan cultural terhadap perbedaan kelamin yakni laki-laki dan perempuan. Jender biasanya dipergunakan untuk menunjukkan pembagian kerja yang dianggap tepat bagi laki-laki dan perempuan”.10  Nasaruddin Umar memberi pengertian bahwa gender adalah suatu konsep yang digunakan untuk mengidentifikasi  perbedaan laki-laki dan perempuan dilihat dari segi pengaruh sosial budaya. Gender dalam arti ini adalah suatu bentuk rekayasa masyarakat (social constructions), bukannya sesuatu yang bersifat kodrati. 11
     Pemakalah memberi pengertian pendidikan gender, adalah suatu upaya memberikan pemahaman kepada perempuan bahwa pendidikan itu penting bagi dirinya bukan hanya mengerti tentang dirinya tapi perempuan itu sendiri memahami makna dikotomi laki-laki dan perempuan dalam konteks sosio-kultural yang harus diperjuangkan.
___________________
8 Ibid
9 John M. Echols dan Hassan Shadily, Kamus Inggris-Indonesia (Jakarta: Gramedia, cet. Xii, 1983) 265
10 Kantor Menteri Negara Urusan Peranan Wanita, Buku III: Pengantar Teknik Analisa Jender, (Jakarta: 1992) 2, lihat Nasaruddin Umar, Perspektif Jender Dalam Islam, dalam Jurnal Pemikiran Islam Paramadina vol, 1, No 1, Juli-Desember 1998 (Jakarta: Paramadina, 1998) 99
11 Nasaruddin Umar, Perspektif Jender Dalam Islam, dalam Jurnal Pemikiran Islam Paramadina vol, 1, No 1, Juli-Desember 1998 (Jakarta: Paramadina, 1998) 99

C. DIKOTOMI LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN
         Diskursus tentang gender ini Dra. Mufidah Ch, M.Ag memberikan paparan dalam bukunya Paradigma Gender, ia mengatakan :
“Diskursus tentang gender berawal dari persepsi peminis terhadap perbedaan biologis laki-laki dan perempuan, yang berlanjut pada pro dan kontra dalam mengkontruk kembali peran sosial perempuan dalam relasinya dengan laki-laki. Disatu pihak, mempertahankan bahwa perbedaan biologis (seks) tidak perlu mengubah peran gender asalkan tetap terpeliharanya harmoni keduanya selama ini dipandang telah mapan seperti, merawat anak, pekerjaan rumah tangga, sedangkan laki-laki lebih
cocok bekerja mencari nafkah keluarga. Di pihak lain, sekelompok feminis menganggap perbedaan jenis kelamin selalu berdampak terhadap kontruk konsep gender dalam kehidupan sosial, sehingga memicu lahirnya stereotype gender di masyarakat. Kedua kelompok tersebut didasari oleh landasan teori dan ideologi yang berbeda. Dalam implementasinya di masyarakat juga mengalami pemisahan yang antagonis. 12        
Hal ini dipertegas oleh Ani Widyani Soetjipto, dalam bukunya Politik Perempuan bukan Gerhana, ia memaparkan :
“Ide bahwa politik bukan wilayah bagi perempuan adalah ide yang selalu didengungkan selama berabad-abad, dan ternyata memang sangat efektif untuk membatasi perempuan untuk tidak memasuki wilayah ini. Terminologi publik dan privat yang erat kaitannya dengan konsep gender, peran gender dan stereotype, telah menciptakan ketidaksetaraan dan ketidakadilan di antara perempuan dan laki-laki.” 13
         Adanya identitas jender menjadi beban tersendiri bagi perempuan walaupun itu sergantung dari nilai-nilai yang berkembang di dalam masyarakat, terutama masyarakat patrilineal dan androsentris. Sejak awal beban jender seorang anak laki-laki lebih dominant disbanding anak perempuan.
___________________
12  Mufidah Ch, Paradigma Gender, edisi revisi (Malang: Bayu Media Puslishing, 2003) 35
13  Ani Widyani soetjipto, Politik Perempuan Bukan Gerhana (Jakarta: kompas, 2005) 25

         Terciptanya model dan system kekerabatan di dalam suatu masyarakat memerlukan waktu dan proses sejarah yang panjang, dan ada berbagai faktor yang turut menentukan, termasuk di antaranya faktor kondisi obyektif geografi, termasuk ekologi. Dalam masyarakat yang hidup yang hidup di padang pasir, yang mana populasi dan kerapatan penduduknya jarang, lapangan penghidupan yang begitu sulit, sudah barang tentu melahirkan system sosial budaya yang khusus. Berbeda dengan masyarakat yang hidup di dalam kondisi alam yang subur, yang tentu juga akan melahirkan system sosial-budaya tersendiri.
         Dalam masyarakat lintas budaya, pola penentuan beban jender (gender assignment) lebih banyak mengacu kepada faktor biologis atau jenis kelamin. Peninjauan kembali beban jender yang dinilai kurang adil merupakan tugas berat bagi umat manusia. Identifikasi beban jender lebih dari sekedar pengenalan alat kelamin,  tetapi menyangkut nilai-nilai fundamental yang telah membudaya di dalam masyarakat. Menurut Suzanna J. Kessler dan Wendy McKenna, dalam bukunya Gender: An-Ethnomethodological Approch,  mengatakan “istilah yang lebih tepat dalam masalah tersebut bukan peninjauan kembali tatanan jender (gender reconstruction) di dalam masyarakat, karena konsepsi beban jender pada seorang lebih banyak sebagai akibat stereotip jender di dalam masyarakat, h 13”. 14  
         Sistem yang berdasarkan patriarkhi ini, biasanya mengasingkan perempuan di rumah; dengan demikian laki-laki lebih bisa menguasai kaum perempuan. Sementara itu, pengasingan peremuan di rumah menjadikan perempuan tidak mandiri secara ekonomis, dan selanjutnya tergantung secara psikologis. Kadang-kadang system patriarkhi ini membolehkan perempuan aktif di dunia publik, tetapi dengan satu catatan ideologis,”jangan lupa dengan kodratmu sebagai perempuan yang di rumah: mengurus anak, suami, dan keluarga.”
         Semua ini, menurut Fatima Mernissi, dalam bukunya Beyord the Veil:Male/Female Dynamics in Modern Muslim Society, distruktur melalui pandangan stereotip tentang hijab, yang menjadi pembatas yang tegas antara laki-laki dan perempuan dalam dunia ___________________
14 Nasaruddin Umar, Argumen Kesetaraan Jender: Perspekif Al-Qur’an (Jakarta: Paramadina, 2001), 37-38 
publik dan domistik. Dunia publik adalah dunia laki-laki,  sedangkan dunia domistik adalah dunia perempuan, h 107.” 15 
         Peran perempuan sekarang dituntut lebih, agar perempuan lebih eksis di masyarakat, karena masyarakat sekarang menginginkan perempuan lebih banyak berperan, terutama untuk mengangkat harkat dan derajat kaum perempuan sendiri. Siapa lagi yang akan mengangkat kaum perempuan ini, kalau bukan perempuan itu sendiri, untuk itu perempuan dituntut sekolah setinggi-tingginya.
         Mahatma Gandhi, dalam bukunya Kaum Perempuan dan Ketidakadilan Sosial mengatakan : “Kaum perempuan tidak perlu mencari perlindungan kepada kaum pria. Kaum perempuan harus berdiri pada kekuatannya sendiri dan tetap menjaga kesucian sifat utama dan tetap bersandar kepada Tuhan sebagaimana yang ditempuh oleh Drupadi.” 16
         Pemahaman dalam sebuah system pendidikan paling tidak harus bisa mempengaruhi  input atau outcome dari hasil jenjang pendidikan yang selama ini ditempuh selama masa pendidikan. Pada kenyataannya sebuah contoh kasus dalam sebuah pernikahan. Hal ini terjadi di India, yang dikomentari oleh Gandhi sendiri dalam buku yang sama :
“Para anak gadis atau pemuda atau orang tua mereka harus memutuskan ikatan-ikatan kasta, jika menginginkan agar kejahatan ini bisa diberantas. Kemudian umur minimal untuk boleh menikah itu harus ditingkatkan dan gadis-gadis itu harus berani mengambil resiko menjadi perawan tua, jika itu diperlukan, apabila mereka tidak menemukan pasangan yang cocok. Dari semua ini dapat diartikan bahwa pendidikan di negeri kita harus memiliki katakter yang dapat mengubah mentalitas kaum muda bangsa ini secara revolusioner.
         Celakanya, sistem pendidikan kita tidak memiliki keterkaitan dengan lingkungan di sekitarnya, oleh karena itu pendidikan yang harus    diterima
___________________
15 Budhy Munawar-Rachman, Islam Pluralis: Wacana Kesetaraan Kaum Beriman (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2004) 531
16 Mahatma Ghandi, Kaum Perempuan dan Ketidakadilan Sosial, terj (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2002) 108

Oleh sangat sedikit generasi muda kita pada prakteknya tetap tidak menyentuh persoalan-persoalan yang ada disekelilingnya. Oleh karena itu, apa pun akan bisa kita lakukan untuk menghilangkan kejahatan inidan kita harus melakukannya. Semberi melakukannya, bagi saya sangat jelas bahwa kejahatan ini dan bentuk-bentuk lainnya hanya bisa dihalangi, jika sistem pendidikan negeri ini dapat menjawab persoalan yang berkembang secara tepat… Pendidikan ini sendiri memiliki nilai yang bisa menggerakkan dan meningkatkan kecakapan-kecakapan peserta didik, sehingga dia, entah laki-laki atau perempuan, dapat menyelesaikan persoalan-persoalan secara tepat dalam setiap segi perikehidupan. “ 17
C. GENDER DALAM LINGKUP BUDAYA
      1. Perspektif dari India
          Dalam bukunya Staying Alive, Vandana Shiva meringkas visi alternatifnya seperti ini : 
                “Menemukan kembali prinsip feminin sebagai penghargaan bagi kehidupan di alam dan masyarakat tampaknya menjadi satu-satunya jalan ke depan, bagi laki-laki maupun perempuan, di Utara maupun di Selatan … Cara dominan dalam pengaturan dunia sekarang ini sedang ditentang oleh suara yang dahulunya bungkam. Suara-suara ini, yang bungkam karena penaklukan, kini secara tenang namun tegas mengatakan kepada laki-laki Barat hanya menghasilkan satu kultur, dan bahwa ada cara lain untuk mengatur dunia. Perjuangan perempuan untuk mempertahankan kelangsungan hidup melalui perlindungan alam adalah …menolak keyakinan sentral pandangan dunia yang dominan bahwa alam dan perempuan merupakan sesuatu yang tidak berharga dan terbuang, bahwa mereka merupakan kendala bagi kemajuan dan harus dikorbankan… Dengan mengesampingkan “kehidupan” dari itu kepedulian utama dalam mengorganisasikan masyarakat manusia, paradigma pengetahuan yang dominan merupakan ancaman bagi kehidupan itu sendiri. Perempuan  Dunia  Ketiga   sedang    membawa    kepedulian                  

___________________
17 Ibid, 132-134  
         terhadap kehidupan dan kelangsungan hidup kembali ke panggung pusat sejarah              manusia. 18  
     2. Manifesto Amerika Tengah 
         Pertemuan Feminis Amerika Latin dan Karibia yang Kelima diselenggarakan  tahun 1990, di seputar tema feminisme sebagai gerakan “tranformasi, evaluasi dan perspektif”. Salah satu delegasi dalam pertemuan itu adalah penyair Elizabeth Alvarez (seorang mitra projek Oxfam), yang catatannya tentang “Feminisme tahun 90an di Amerika Tengah” diterbitkan dalam jurnal Otra Guetelama dalam februari 1991. Sarian berikut merupakan catatan Alvarez tentang manifesto perempuan Amerika Tengah yang lahir dari Pertemuan tersebut.
                “(Mereka) memanifestasikan harapannya akan perdamaian, ini bukan semata-mata berarti pengurangan senjata tetapi haruslah  perdamaian  yang mendemokrasikan semua lingkuup kehidupan (privat dan public)… Mereka berbicara mengenai perdamaian yang memungkinkan perempuan memutuskan apakah mereka ingin menjadi ibu atau tidak dan berapa banyak anak yang akan dimilikinya, perdamaian dimana perempuan tidak akan mati setelah aborsi gelap, dimana anak  merupakan tanggungjawab keluarga dan masyarakat, perdamaian dimana kekerasan dan perkosaan bukan merupakan jebakan setiap hari, perdamaian yang menghapus hirarki jenis kelamin dan memberi kondisi yang sama kepada perempuan akan pendidikan dan kemajuan, perdamaian yang memberantas buta huruf di kalangan perempuan dan semua orang, perdamian yang akan melenyapkan tiga lapis penindasan terhadap perempuan … ada memori feminis yang menjadi saksi bagi realitas yang mengarah kepada kontruksi subjek sosial baru di benua ini dan pada dasarnya, di luar perjuangan khususnya melawan patriarki, terikat kepada perjuangan melawan eksploitasi dan segala bentuk penindasan dan diskriminasi”. 19
D. NILAI-NILAI ISLAM TENTANG GENDER
     1. Konsep Kesetaraan Gender
        Ada beberapa variable yang dapat digunakan sebagai standar   dalam    menganalisa-
___________________
18 Julia Cleves Mosse, Gender dan Pembangunan, terj (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, cet ke iv, 2004) 224
19 Ibid, 225-226
         Prinsip-prinsip keseteraan gender dalam Al-Qur’an. Variabel-variabel tersebut antara lain sebagai berikut :
a.       Laki-laki dan Perempuan Sama-sama sebagai Hamba
Salah satu tujuan penciptaan manusia adalah untuk menyembah kepada Tuhan, sebagaimana disebutkan dalam Q.S 51:56, Dalam kapasitas manusia sebagai hamba, tidak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan. Keduanya mempunyai peluang yang sama untuk menjadi hamba ideal, yaitu hamba yang bertaqwa Q.S. 49:13. Kekhususan yang diperuntukkan kepada laki-laki, seperti seorang suami setingkat lebih tinggi di atas istri (Q.S. 2:228), laki-laki pelindung bagi perempuan (Q.S. 4:34), memperoleh warisan lebih banyak (Q.S. 4:11) tetapi ini semua tidak menyebabkan laki-laki menjadi hamba-hamba utama. Kelebihan-kelebihan tersebut diberikan kepada laki-laki dalam kapasitasnya sebagai anggota masyarakat yang memiliki peran public dan sosial lebih ketika ayat-ayat Al-Qur’an diturunkan.
         b.   Laki-laki dan Perempuan sebagai Khalifah di Bumi
               Kapasitas manusia sebagai khalifah di bumi ditegaskan di dalam Q.S 6:165   dalam ayat yang lain disebutkan dalam Q.S. 2:30 “Ingatlah ketika Tuhanmu kepada para malaikat; “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi”. Mereka berkata: “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah)  di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau ?” Tuhan berfirman: “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kalian ketahui”.
               Kata khalifah dalam kedua ayat di atas tidak menunjuk kepada salah satu jenis kelamin atau kelompok etnis sesama sebagai khalifah, yang akan mempertanggungjawabkan tugas-tugas kekhalifahannya di bumi, sebagaimana halnya mereka harus bertanggung jawab sebagai hamba Allah.
         c.    Laki-laki dan Perempuan Menerima Perjanjian Primordial
               Laki-laki dan perempuan sama-sama mengemban amanah dan menerima perjanjian primordial dengan Tuhan. Seperti diketahui, menjelang seorang anak manusia keluar dari rahim ibunya, ia terlebih dahulu harus menerima perjanjian dengan Tuhannya, sebagaimana disebutkan dalam Q.S. 7:172, Dalam Islam, tanggung jawab individual dan kemandirian berlangsung sejak dini, yaitu semanjak dalam kandungan. Sejak awal sejarah manusia dalam Islam tidak  dikenal adanya diskriminasi jenis kelamin. Laki-laki dan perempuan sama-sama menyatakan ikrar ketuhanan yang sama. 20
  1. Hak-hak Perempuan dalam Memilih Pekerjaan
Pekerjaan dan aktivitas yang dilakukan  oleh perempuan pada masa Nabi cukup beraneka ragam, sampai-sampai mereka  terlibat secara langsung dalam peperangan-peperangan, bahu-membahu dengan kaum laki-laki. Nama-nama seperti Ummu Salamah (istri Nabi), Shafiyah, …tercatat sebagai tokoh-tokoh yang terlibat dalam peperangan…dalam bidang perdagangan, nama istri Nabi yang pertama, Khadijah binti Khuwailid, tercatat sebagai orang yang sangat sukses. 21
Dengan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki oleh setiap orang termasuk kaum perempuan, mereka mempunyai hak untuk bakerja dan menduduki jabatan-jabatan tertinggi. Hanya ada jabatan yang oleh sementara ulama dianggap tidak dapat diduduki oleh kaum perempuan, yaitu jabatan Kepala Negara dan Hakim. Namun, perkembangan masyarakat dari saat ke saat mengurangi pendukung larangan tersebut, khususnya menyangkut persoalan kedudukan perempuan sebagai hakim. 22
  1. Hak dan Kewajiban Belajar
Mengacu pada pendahuluan diatas sebagaimana yang dikemukakan oleh Quraish Shihab dalam bukunya Membumikan Al-Qur’an ,”Baik laki-laki maupun perempuan diperintahkan untuk menimba ilmu sebanyak mungkin, mereka semua dituntut untuk belajar:
Menuntut ilmu adalah kewajiban setiap muslim (dan muslimah)”.
Para perempuan di zaman Nabi saw, menyadari benar kewajiban ini, sehingga mereka memohon kepada Nabi saw agar beliau   bersedia    menyisihkan     waktu
___________________
20 Umar, Argumen, … 247-254
21 Shihab, Membumikan, … 275
22 Ibid, 276
tertentu dan khusus untuk mereka dalam rangka menuntut ilmu pengetahuan. Permohonan ini tentu sja dikabulkan oleh Nabi saw…ditegaskannya bahwa “Maka Tuhan mereka mengabulkan permohonan mereka dengan berfirman :”Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki maupun perempuan …” (QS. 3:195) Ini berarti bahwa kaum perempuan dapat berpikir, mempelajari dan kemudian mengamalkan apa yang mereka hayati dari zikir kepada Allah serta apa yang mereka ketahui dari alam raya ini. Pengetahuan menyangkut alam raya tentunya berkaitan dengan berbagai disiplin ilmu, sehingga dari ayat ini dapat dipahami bahwa perempuan bebas untuk mempelajari apa saja, sesuai dengan keinginan dan kecenderungan mereka masing-masing ”. 23
Demikian sekilas menyangkut nilai-nilai Islam dalam pemahaman Pendidikan dan Gender.
Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebagian kamu lebih banyak dari sebagian yang lain, karena bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka peroleh (usahakan) dan bagi perempuan juga ada bagian dari apa yang mereka peroleh (usahakan) dan bermohonlah kepada Allah dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu”. (QS. 4:32)
E. KESIMPULAN
         Memahami makna pendidikan  dan gender, saya mencoba menganalisis permasalahan dikotomis laki-laki dan perempuan dalam pemahaman budaya masyarakat luas yang begitu heterogen, yang saya contohkan disini masyarakat budaya India dan Amerika Tengah. Sebenarnya ada lagi masyarakat Mesir. Qasim Amin dimana dia dikenal sebagai Bapak Feminisme Arab. Tahun 1899 merupakan tahun bersejarah saat Amin mendobrak belenggu tradisi yang mengikat dinamika peradaban perempuan. Kalau di Indonesia Ibu Kartini, yang dikenal dengan bukunya “Habis Gelap Terbitlah terang
         Sekarang dari sudut mana kita menilai adanya budaya, ketika agama mempersoalkan tentang hegemoni permasalahan gender, disini    saya    mengungkapkan  

___________________
23 Ibid, 277
pendapat dari Nasaruddin Umar dan Prof M. Quraish Shihab, yang keduanya memiliki kompetensi yang utuh tentang gender dan tafsir Al-Qur’an dibidangnya.
     
DAFTAR PUSTAKA
Echols, John. M. dan Hassan Shadily, Kamus Inggrid-Indonesia, Jakarta: Gramedia, 1983
Gandi, mahatma, Kaum Perempuan dan Ketidakadilan Sosial, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2002
Mosse, Julia Cleves, Gender dan Pembangunan, Yoyakarta: Pustaka Pelajar, cet ke iv, 2004
Mudyahardjo, Pengantar Pendidikan: Sebuah study awal Tentang Dasar-dasar Pendidikan Pada Umumnya dan Pendidikan di Indonesia, Jakarta: Raja Grafindo, 2002
Mufidah Ch, Paradigma Gender, Edisi revisi, Malang; Banyumedia Pushlishing, 2003
Munawar, Budhy-Rachman, Islam Pluralis: Wacana Kesetaraan Kaum Beriman, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2004
Mushtafa, Ibnu, Wanita Islam Menjelang Tahun 2000, Bandung: Al-Bayan, 1993
Shihab, M, Quraish, Membumikan AL-Qur’an, Bandung: Mizan, 1995
Sutjipto, Ani Widyani, Politik Perempan Bukan Gerhana, Jakarta: Kompas, 2005
Umar, Nasaruddin, Argumen Kesetaraan Gender; Perspektif Al-Qur’an, Jakarta: Paramadina, cet ke ii, 2001
_________ Perspektif Gender dalam Islam, dalam Jurnal Pemikiran Islam, Paramadina, Jakarta: Paramadina, Vol.1, no,1, Juli-Desember 1998.


Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url

Advertisement

Advertisement