Advertisement

Korupsi di Negara Kita tercinta

                KORUPSI AKANKAH  TERUS MEMBUDAYA DI  INDONESIA ?

Mukaddimah
Korupsi, sebuah kata yang pastinya sudah tidak asing lagi di telinga kita.Sebuah kata yang sudah mensemesta di jagat Indonesia, dan mungkin saat ini, kata tersebut bukan hanya mensemesta secara teori belaka, tapi ironisnya karena kecerdasan rakyat Indonesia membawa dampak besar dalam prakteknya (korupsi_Red)di dunia kerja.Benar memang, pada decade ini saja sudah lebih dari separuh pemimpin Bangsa kita tertangkap basah telah menggelapkan sejumlah uang negara yang sebenarnya bukan menjadi hak mereka.Memanipulasi aset-aset bangsa,menerima amplop-amplop yang tidak pada tempatnya, dan lain sebagainya.
Akan tetapi yang menjadi permasalahan pada saat ini adalah apakah sebenarnya makna yang Kaffah/Real dari kata KORUPSI itu sendiri…?.Dan saya yakin anda saat ini pun sedang tertegum sejenak untuk sekedar berfikir tentang hakikat dari sebuah kata sederhana namun sarat makna tersebut.Dan selanjutnya pertanyaan demi pertanyaan akan pula bertubi-tubi menghampiri otak saudara,seperti halnya;kenapa manusia harus menggunakan cara korupsi untuk mendapatkan sesuatu yang diingini…?,dan apakah korupsi itu sudah cukup terpuji untuk menjadi budaya masyarakat Indonesia…?, atau apakah memang semua ini disebabkan karena kemerosotan moral bangsa yang sudah pada titik kronisnya sehingga tidak dapat memikirkan imbasnya yang kemudian akan dipikul oleh rakyat jelata…?.Saya yakin pertanyaan-pertanyaan tersebut akan hinggap dalam benak anda,dan jika benar maka berikut ini adalah penjelasannya.

II. Apakah Koropsi itu…?

Mengutip dari sebuah kamus lengkap bahasa Indonesia modern yang disusun oleh “Muhammad Ali” disana ada dua penjelasan tentang pengertian dari kata korupsi yakni;
            Pertama :Busuk, suka meenerima uang suap,uang sogok memakai kekuasaan untuk kepentingan sendiri.
            Kedua    :Perbuatan buruk seperti penggelapan uang, penerimaan uang sogok dan lain sebagainya.

            Penjelasan yang cukup singkat memang, jika kita melihat realita yang telah terjadi pada saat ini, korupsi bukan hanya menjadi suatu mithos yang beredar hanya untuk menakuti anak kecil layaknya mithos hantu sundel bolong,tapi agaknya mithos disini sudah menjadi suatu hal yang nyata bahkan melebihi kenyataan dari teori korupsi itu sendiri.Korupsi di negara kita saat ini sudah menjadi suatu budaya yang sudah tidak sungkan lagi untuk dipertontonkan kasusnya.Korupsi sudah menjadi hal yang biasa dan menjadi satu kebiasaan bagi para pelakunya.Dan sepertinya kebiasaan inipun mulai menular sampai kekalangan petinggi-petinggi negara, entah siapa yang salah ..?Sistem negara yang tidak dapat mendidik masyarakatnya ?ataukah manusia yang menjalankan sistemnya yang tidak dapat berlaku Amanah?.Atau bahkan mungkin salah keduanya..?
             Hal inilah yang menjadikan korupsi sebagai buah bibir yang selalu hangat untuk diperbincangkan oleh semua kalangan, bukan hanya bagi angke-angke politik saja,tapi bahkan perbincangan ini pun sudah merambah kalangan rakyat jelata.
             Ironis memang jika kita kita mengingat-ingat sejarah kemerdekaan bangsa Indonesia, yang notabene membebaskan rakyat Indonesia dari belenggu penjajahan apupun bentuknya, tapi sekarang motto itu seakan-akan tenggelam tersapu oleh gelombang keserakahan dan kemunafikan dari Founding-founding bangsa dan negara ini sendiri dengan melempar Lumpur hitam diwajah mereke sendiri dengan cara mendewakan korupsi sebagai tuhan-nya.


III. Analisa


A. Korupsi dilihat dari”paradigma fakta sosial”


           Fakta-fakta sosial yang terjadi dalam masyarakat dewasa ini, agaknya sudah sangat mewakili apa yang telah dipikirkan oleh mayoritas masyarakat Indonesia tentang realita korupsi di negara kita.Dan benar saja, pasti setiap kepala akan bergidik jika mendengar kata korupsi, bagaimana tidak, sacara teoritik saja korupsi dapat diartikan sebagai suatu perbuatan busuk, seperti halnya penggelapan dana, penerimaan dana sogok dan lain sebagainya.Dan masalahnya dampak dari perbuatan ini, bukan hanya menyangkut diri sendiri saja tapi juga menyangkut kepentingan orang banyak.Bayangkan saja, sekarang ini banyak dari pejabat-pejabat negara kita yang sudah tertangkap basah telah melahap uang negara, dan uang negara yang mereka korupsi itu berasal dari pajak yang dipungut dari masyarakat Indonesia yang seharusnya juga kembali untuk kepentingan masyarakat, seperti untuk pembangunan jalan, pembangunan rumah sakit umum, tempat pelayanan masyarakat dan pembangunan fisik lainnya.Dan selain itu ada pula pembangunan non fisik seperti; peningkatan mutu pendidikan, peningkatan taraf hidup masyarakat, peningkatan lapangan kerja bagi masyarakat, dan lain sebagainya,bukan malah digunakan untuk kepentingan orang-orang yang tidak bertanggung jawab, seperi para tikus berkepala hitam yang duduk dikursi pemerintahan dan selalu berusaha untuk dapat menggerogoti uang rakyat sedikit demi sedikt hingga habis.
Dan dari realita diatas,sekang marilah kita coba renungkan, jika satu pejabat dalam satu tahun pemerintahannya menyembunyikan/menghilangkan satu angka nol (0) saja dalam kurs rupiah yang ia tangani.maka:

  Rp.1000.000,.dihilangkan satu angka nol saja dalam laporan    
           Keuangan negara maka hasilnya;
           Rp.100.000,.dan ini berarti 90% dari jumlah sebenarnya telah
           Masuk dalam pundi-pundi harta para tikus-tikus negara.

Coba bayangkan saja,itu hanya contoh kuna dari teknik yang digunakan oleh para penjahat negara.dan jika memang mereka masih menggunakan metode ini dalam 5 tahun masa jabatan mereka maka jumlahkan saja berapa uang negara yang bakal dibawa kabur oleh mereka.
 Dan dari contoh penjelasan diatas,maka kita patut untuk waspada dan selalu siaga agar terjaga dari tindak korupsi yang ada disekitar kita, karena dampaknya amat merugikan bukan hanya bagi rakyat jelata tapi juga bagi bangsa dan negara.

B. Korupsi Dipandang dari paradigma “Devinisi Sosial”


 Susah memang, jika kita harus meluruskan kembali paradigma masyarakat tentang hakikat dari tindak pidana yang satu ini,karena memang kata korupsi ini sendiri telah Terstereotipe-kan sebagai suatu yang sudah negatif dari segi devinisi katanya.Benar saja karena sampai detik ini dampak dari korupsi sudah sangat dahsyatnya kita rasakan, tidak saja secara fisik, akan tetapi juga secara moril dan juga spirituil.Sebut saja satu contoh kongkrit yang pasti seluruh rakyat Indonesia telah merasakannya,yakni masalah Kemiskinan.bagaimana tidak mau tidak mau, suka tidak suka kita harus mengakui bahwa kemiskinan yang saat ini makin menggila di Indonesia adalah merupakan dampak dari dimanipulasinya asset-aset bangsa oleh para penguasanya.Dan bohong jika kita mengatakan jika kita tidak tersiksa dengan ulah mereka.Karena sejatinya kita adalah korban dari keegoisan dan hawa nafsu mereka.
Jika diizinkan untuk berhayal, maka marilah kita bayangkan jika negara kita terhindar, terbebas atau mungkin malah bersih dari tindak korupsi.Dapat dipastikan dana yang dialokasikan untuk masing-masing devisi di negara kita akan mengalir dengan lancar tanpa adanya batu kerikil yang menjadi sekat ditengah perjalanannya.Dan hasilnya mungkin pendidikan dinegara kita akan 10 langkah atau bahkan 100 langkah lebih maju dari sekarang.Ekonomi masyarakat pun tidak carut-marut sedemikian ini.Politik  yang digunakan dalam pemerintahan pun akan lebih sopan dan berwibawa,tidak picik dan saling menjatuhkan seperti realita yang tercermin dalam masyarakat kita.Dan kehidupan sosial pun akan terasa lebih indah dan lebih bersahaja.

C. Korupsi dilihat dari Paradigma “Pelaku Sosial”

 .Keadaan sosial yang terjadi dinegara kita paska merebaknya isu korupsi, sungguh sangat memprihatinkan.Bagaimana tidak, banyak dari masyarakat kita yang karena mereka sadar telah menjadi korban dari tikus-tikus negara, mereka malah balik meniru perbuatan petinggi-petinggi negara.Dan ironisnya ini bukanlah isapan jempol belaka, ini adalah realita yang patut kita perhitungkan dan kita cari tahu bagaimana jalan keluarnya.
            Agaknya bukan perkara mudah untuk dapat menjabarkan fakta tentang perilaku sosial dri dampak tintak korupsi dalam suatu masyarakat, serta untuk dapat mengetahui apakah mereka bersih atau sebaliknya yakni merupakan Founding dari para koruptor itu sendiri.Karena telah kita ketahui bersama, saat ini zaman pun telah berubah, yang benar bisa menjadi salah dan yang salah pun dapat dibenarkan dengan mudah.Dan sekarang apakah yang harus kita perbuat jika fakta sosial yang disuguhkan dihadapan kita sudah begitu carut-marut nya.Dan apakah kita hanya dapat memandangnya belaka…?Atau bahkan kita akan lantas meninggalkannya bagai sampah yang tiada harga…?dengan tanpa memikirkan nasip rakyat jelata yang nantinya akan terkikis karena kekejian pemimpin yang hanya memikirkan perut besarnya dan tidak ambil pusing dengan cacing-cacing diperut rakyat yang telah meronta demi sebuah asa.
 Oleh karena berbagai fakta yang telah ada itulah, maka sepatutnyalah kita membahas solusi yang tepat untuk memberantas jentik berbahaya yangbernama “KORUPSI”dinegara kita ini.
Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut :
Pertama : Sistem,mungkin hal yang satu ini adalah suatu yang
                Urgent dalam suatu pemerintahan.maka jika kita
               Menengok sistem yang ada dalam negara kita, maka kita
               Tidak akan dapat menyalahkan nya.Karena memang
               Sistem yang ada di negara kita merupakan suatu buah
               Karya yang sangat luar biasa yang dihadiahkan oleh para
               Cendekiawan bangsa yang patut kita apresiasi jasanya.
               Dan sistem dinegara kita sudah mewakili keseluruhan
               Ideology bangsa yang berasaskan “Pancasila”
Kedua     : Sinten, yang artinya adalah “Siapa”.Maksudnya adalah
               Pelaku /orang yang menjalankan suatu sistem.Dan
               Memang benar, karena Sinten ini sejatinya harus dididik
               Dengan suatu keilmuan agama secara mendalam hingga
               Mereka dapat menghayati dan mengamalkan ilmu itu dlm
               Menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat dengan baik
               Dan tidak keluar dari kaidah yang telah ditetapkan.Dan
               Dapat menjalankan sistem/suatu tugas dg semestinya.

          Jadi,sebenarnya ada dua hal yang sangat penting dalam pembahasan kita tentang solusi yang harus kita ambil  untuk memberantas penyakit menular yang bernama “korupsi” yakni : “Sistem dan Sinten”.


IV. Grand Theory Sosiology


 Dilihat dari sudut pandang teori fungsional structural maka, praktek “korupsi” disini merupakan suatu konsep perbuatan yang mengandung unsure yang fungsional dan ada kalanya pula menjadi suatu unsure yang disfungsional, kenapa dikatakan demikian.Karena memang dalam suatu grand teory sosiogi dikatakan bahwa konsep-konsep utama yang mendasari suatu teori itu sendiri adalah ; Fungsi,disfungsi,fungsi latent dan lain sebagainya.Karena memang asumsi dasarnya adalah “bahwa setiap struktur dalam sistem sosial fungsional terhadap struktur sosial yang lain.Dan sebaliknya bila disfungsional maka struktur akan hilang dengan sendirinya.  
Sebut saja teori yang telah menjadi pokok bahasan kita pada perbincangan kali ini, yakni adanya praktek korupsi dalam rumah tangga negara kita.Dan oleh sebab itu berarti praktek korup tersebut fungsional bagi para pelakunya (koruptor) untuk memenuhi pundi pundi emas mereka.Dan ada pula struktur lain dari praktek korupsi itu yakni;”Pelindung Hukum” bagi mereka .Tentu saja, jika para koruptor dinegara kita tidak diayomi oleh para pelindung nya, saya yakin dan saya juga berani menjamin tidak akan ada lagi koruptor-koruptor yang melenggang indah diparlemen sana.sebagai sebuah contoh sebut saja beberapa wakil negara yang telah jadi tersangka namun kemudian bebas tanpa tanpa satu hukuman yang jelas.yakni; Akbar Tanjung, Djatmiko,Soeharto yang sampai saat ini pun belum dapat disidang karena kehebatan pelindung hukum dan politiknya.Amien Rais yang telah menerima uang suap dari Kelautan
Untuk kampanye,dan lain sebagainya.


V. Koruptor Fungsional bagi struktur sosial yang lain


          Fungsi Provesi :Diangkatnya para pemimpin untuk menjadi wakil rakyat yang masuk dalam kepengurusan KPK (komisi pemberantasan korupsi )
           Fungsi Politik :Para pemimpin partai berlomba-lomba untuk meningkatka mutu kadernya.Baik sistem politiknya maupun sinten politikusnya.
            Fungsi Sosial :Lebih dapat menyadarkan masyarakat untuk dapat memilih pemimpin bukan hanya dengan dasar tampang atau karena serangan fajar belaka, tapi juga harus karena mutu, skill, moral,dan spiritualnya.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url

Advertisement

Advertisement