Bukan Rahasia
Al-Majmu' Kitab Abadi yang Tak Pernah Selesai Ditulis
Imam Al-Nawawi dikenal sebagai ulama yang sangat produktif, namun ada satu mahakaryanya yang tak pernah tuntas: Kitab Al-Majmu'. Kitab ini bukan sekadar rujukan fikih biasa, melainkan ensiklopedia ilmu yang mendalam, mencakup definisi bahasa, takhrij hadis, ilmu perbedaan pendapat, ijma', hingga biografi ulama.
Sayangnya, Al-Nawawi wafat di usia muda, sekitar 45 tahun, dan meninggalkan kitab ini dalam kondisi belum selesai. Beliau sendiri sadar tidak akan sanggup menuntaskannya dan berhenti di Bab Riba. Ia sempat berwasiat kepada muridnya, Ibnu Al-'Atthor, untuk melanjutkannya, namun juga gagal.
Setelah itu, banyak ulama besar, termasuk Imam Taqiyyuddin Al-Subki dan para ahli lainnya, mencoba menyempurnakan Al-Majmu' namun tak pernah berhasil. Menurut sejarawan As-Sakhowi, fenomena ini justru dianggap sebagai salah satu karomah (kemuliaan) Imam Al-Nawawi, seolah hanya beliau yang sanggup menguasai kedalaman ilmu dalam kitab tersebut.
Perjuangan Menyempurnakan yang Penuh Rintangan
Perjalanan untuk melengkapi kitab ini tidak berhenti. Beberapa abad kemudian, Syekh Najib Al-Muthi'i mencoba kembali menyempurnakan, bahkan di tengah tantangan yang berat. Ia sempat dipenjara oleh rezim Gamal Abdel Nasser, dan setelah bebas, ia bergegas menuntaskan karyanya. Namun, karena pengerjaan yang terburu-buru, sebagian ulama menilai karyanya kurang maksimal, bahkan ada tuduhan bahwa ia banyak menyalin dari kitab lain.
Di sisi lain, ada upaya lain yang juga tak kalah kontroversial. Isa Manun konon mencoba melanjutkan syarah (penjelasan) Al-Subki, dan bahkan ada proyek kolaborasi besar yang melibatkan 8-20 doktor. Sayangnya, proyek tersebut juga dinilai buruk dan masih kalah kualitasnya dibandingkan karya Al-Muthi'i.
Keaslian yang Tak Tergantikan
Meskipun banyak ulama yang berusaha menyempurnakan, kualitas tulisan Imam Al-Nawawi dalam Al-Majmu' tetap tak tertandingi. Siapapun yang membandingkan bagian asli dengan bagian lanjutannya akan langsung merasakan perbedaannya: kedalaman analisis, keluasan riwayat, dan kekuatan tarjih (penetapan hukum) Al-Nawawi tak ada yang mampu menyamai.
Sobat Saef, Ini menunjukkan bahwa meskipun Al-Majmu' tidak selesai, karya tersebut tetap menjadi bukti keilmuan luar biasa dari Imam Al-Nawawi, yang hingga kini, tak ada seorang pun yang bisa menyaingi keagungan tulisannya.