Risalah Untuk Tukang Demo
Demo atau lebih qta kenal dgn pengerahan massa..sering qta lihat dan qta saksikan baik secara langsung maupun lewat media..semua bertujuan agar supaya harapan dari pendemo dikabulkan oleh pihak yg bersangkutan..Pertanyaanya sekarang apakah DEMO atau lebih qta kenal dgn demonstrasi sudah ada sejak zaman dulu dan apakah ada dalam alquran..serta bagaimana hukum demo itu sendiri..sebelum jauh membahas tentang landasan hukum demo paling tidak sebagai umat islam qta harus tau seberapa besarkah manfaat dari hasil yg akan didapat dari demo yg akan dilakukan..jika madlorotnya lebih bnyk maka tidak sepantasnya demonstrasi dilakukan cukup qta datangi pihak yg bersangkutan dan qta ajak ngobrol secara baik dalam Alquran tertulis "wasyawirhum" artinya ajaklah mereka musyawarah..jika kemungkinan musyawarah untuk mufakat sudah tidak mungkin dilakukan sedang keinginan untuk merubah tatanan kehidupan baik agama maupun bernegara sangat dibutuhkan maka tdk ada salahnya jika qta bersama sama mendatangi mereka..dalam alquran disebutkan..yg artinya "maka temuilah fir'aun sesungguhnya dia telah membangkang".. semoga sdkt wacana ini bisa jadi solusi dan pegangan..amin