Universitas Al Ahgaff Yaman
Mengenal Lebih Dekat Universitas Al Ahgaff
A. Pendahuluan
Universitas Al-Ahgaff didirikan oleh Al-Habib Abdullah bin Mahfuzh Al-Haddad. Resmi berdiri serta mulai membuka proses pendidikannya setelah mendapatkan izin resmi dari pemerintah Republik Yaman melalui ketetapan Menteri Pendidikan Yaman Nomor : 5 Tahun 1994. Dan telah terdaftar sebagai anggota Persatuan Universitas Arab (Ittihad Al-Jamiat Al-Arabiyyah).
B. Tujuan Pendirian
Berawal dari sebuah keinginan untuk bisa menyediakan sarana pendidikan yang bonafid dan berkualitas pada masyarakat muslim dunia, pendidikan yang mampu mencetak kader insan yang mumpuni dalam segala aspek kehidupan dan menanamkan ruh islami serta aqidah yang benar dalam pribadi pelajarannya.
C. Letak Geografis
Universitas Al-Ahgaff berpusat di kota Al-Mukalla ibukota provinsi Hadhramaut Republik Yaman. Segenap komponen yang dimiliki Al-Ahgaff, seperti fakultas-fakultas, language center atau sekolah persiapan bagi mahasiswa baru, dan gedung rektorat sebagai pengendali utama kebijakan-kebijakannya semua berada di kota yang berada di semenanjung arab ini. Hanya Fakultas Syariah dan Hukum saja yang berada di kota Tarim Al-Ghanna. Hal ini sengaja dilakukan guna terwujudnya pendidikan syariah yang tidak berpusat di bangku kuliah belaka, tetapi perlu adanya kombinasi metode pendidikan melalui bi’ah (lingkungan). Mengingat kota Tarim terkenal sebagai kota ilmu dan ulama’. Kota Tarim sendiri terletak sekitar kurang lebih 300 KM dari ibukota propinsi, sedangkan untuk putri jurusan Dirosah Islamiyyah tetap mengikuti induknya di kota Al-Mukalla.
Di antara alasan ditempatkannya fakultas Syariah dan Hukum terpisah dari induknya adalah faktor kultur sosial kemasyarakatan kota ini yang sangat mendukung untuk dijadikan sebagai tempat ber-tafaqquh fiddin. Juga karena faktor sejarah yang telah mendorong ditempatkannya fakultas ini di kota Tarim. Sebab sebagaimana yang telah diketahui bahwa dari sinilah islam di beberapa belahan dunia (seperti Asia dan Afrika) bisa menyebar dan berkembang dengan pesat berkat kegigihan dan keikhlasan para tokohnya dalam berdakwah menyebarkan islam.
D. Metode Pengajaran
Metode pengajaran yang ditetapkan Universitas Al-Ahgaff selama ini adalah sistem semester. Jenjang pendidikan yang berdiri dari sepuluh semester dan bisa ditempuh minimal selama 5 tahun dan maksimal selama 7 tahun (untuk Fakultas Syariah dan Hukum, Fakultas Sastra, dan Fakultas Kajian Islam) dan 8 tahun (untuk Fakultas Tehnik, Fakultas Ekonomi, dan Fakultas Ilmu dan Teknologi). Dan perlu diketahui bahwa Universitas yang berlambangkan masjid Al-Muhdhor ini telah membuka program pasca sarjana di jurusan syariat dan sastra bahasa arab. Tetapi untuk mahasiswa Indonesia hanya diarahkan kepada Fakultas Syariah dan Hukum untuk Putra, dan Fakultas Dirosah Islamiyyah untuk Putri.
Guna menghindari kemalasan mahasiswa dalam belajar, dalam rangka menjaga mutu dan kualitas ilmu para alumnusnya maka Universitas Al-Ahgaff menerapakan absensi pada setiap mata kuliah. Ketidakhadiran mahasiswa akan mempengaruhi kelulusan mata kuliah tersebut. Dalam presentasi absen, mahasiswa yang tidak hadir melebihi batas 10% dari jam materi akan dianggap gagal dalam mata kuliah tersebut. Mungkin inilah salah satu ciri khas tersendiri bagi Universitas Al-Ahgaff yang sama sekali tidak memperbolehkan mahasiswanya ber-intisab (hanya hadir dalam waktu ujian saja). Dan selain itu, yang membedakan universitas ini dengan universitas-universitas yang ada di belahan dunia adalah sistem penilaian dan kenaikan tingkat menurut hasil tiap mata kuliah di setiap semester dari hasil penggabungan nilai ujian akhir dan dua kali nilai ujian penyaringan (ujian syahr awal dan syahr tsani).
E. Waktu Kuliah
Waktu kuliahnya adalah setiap hari selain Jum’at, dimulai jam 08.00 pagi – 13.00 siang, dari paket kuliah yang sudah ditentukan oleh pihak kuliah. Dan terkadang jadwal kuliah dilakukan pada sore hari dan malam hari menurut jadwal yang ditentukan.
F. Bahasa Pengantar Kuliah
Bahasa pengantar yang digunakan pada setiap mata kuliah adalah bahasa Arab. Dan bukanlah satu-satunya bahasa yang boleh digunakan di universitas ini, sebab majelis universitas sebagai dewan tertinggi di Al-Ahgaff mempunyai kewenangan untuk menerapkan selain bahasa arab pada sebagian mata kuliah selain ilmu agama.
Profil Universitas Al Ahgaff Yaman
A. Pendahuluan
Universitas Al-Ahgaff didirikan oleh Al-Habib Abdullah bin Mahfuzh Al-Haddad. Resmi berdiri serta mulai membuka proses pendidikannya setelah mendapatkan izin resmi dari pemerintah Republik Yaman melalui ketetapan Menteri Pendidikan Yaman Nomor : 5 Tahun 1994. Dan telah terdaftar sebagai anggota Persatuan Universitas Arab (Ittihad Al-Jamiat Al-Arabiyyah).
B. Tujuan Pendirian
Berawal dari sebuah keinginan untuk bisa menyediakan sarana pendidikan yang bonafid dan berkualitas pada masyarakat muslim dunia, pendidikan yang mampu mencetak kader insan yang mumpuni dalam segala aspek kehidupan dan menanamkan ruh islami serta aqidah yang benar dalam pribadi pelajarannya.
C. Letak Geografis
Universitas Al-Ahgaff berpusat di kota Al-Mukalla ibukota provinsi Hadhramaut Republik Yaman. Segenap komponen yang dimiliki Al-Ahgaff, seperti fakultas-fakultas, language center atau sekolah persiapan bagi mahasiswa baru, dan gedung rektorat sebagai pengendali utama kebijakan-kebijakannya semua berada di kota yang berada di semenanjung arab ini. Hanya Fakultas Syariah dan Hukum saja yang berada di kota Tarim Al-Ghanna. Hal ini sengaja dilakukan guna terwujudnya pendidikan syariah yang tidak berpusat di bangku kuliah belaka, tetapi perlu adanya kombinasi metode pendidikan melalui bi’ah (lingkungan). Mengingat kota Tarim terkenal sebagai kota ilmu dan ulama’. Kota Tarim sendiri terletak sekitar kurang lebih 300 KM dari ibukota propinsi, sedangkan untuk putri jurusan Dirosah Islamiyyah tetap mengikuti induknya di kota Al-Mukalla.
Di antara alasan ditempatkannya fakultas Syariah dan Hukum terpisah dari induknya adalah faktor kultur sosial kemasyarakatan kota ini yang sangat mendukung untuk dijadikan sebagai tempat ber-tafaqquh fiddin. Juga karena faktor sejarah yang telah mendorong ditempatkannya fakultas ini di kota Tarim. Sebab sebagaimana yang telah diketahui bahwa dari sinilah islam di beberapa belahan dunia (seperti Asia dan Afrika) bisa menyebar dan berkembang dengan pesat berkat kegigihan dan keikhlasan para tokohnya dalam berdakwah menyebarkan islam.
D. Metode Pengajaran
Metode pengajaran yang ditetapkan Universitas Al-Ahgaff selama ini adalah sistem semester. Jenjang pendidikan yang berdiri dari sepuluh semester dan bisa ditempuh minimal selama 5 tahun dan maksimal selama 7 tahun (untuk Fakultas Syariah dan Hukum, Fakultas Sastra, dan Fakultas Kajian Islam) dan 8 tahun (untuk Fakultas Tehnik, Fakultas Ekonomi, dan Fakultas Ilmu dan Teknologi). Dan perlu diketahui bahwa Universitas yang berlambangkan masjid Al-Muhdhor ini telah membuka program pasca sarjana di jurusan syariat dan sastra bahasa arab. Tetapi untuk mahasiswa Indonesia hanya diarahkan kepada Fakultas Syariah dan Hukum untuk Putra, dan Fakultas Dirosah Islamiyyah untuk Putri.
Guna menghindari kemalasan mahasiswa dalam belajar, dalam rangka menjaga mutu dan kualitas ilmu para alumnusnya maka Universitas Al-Ahgaff menerapakan absensi pada setiap mata kuliah. Ketidakhadiran mahasiswa akan mempengaruhi kelulusan mata kuliah tersebut. Dalam presentasi absen, mahasiswa yang tidak hadir melebihi batas 10% dari jam materi akan dianggap gagal dalam mata kuliah tersebut. Mungkin inilah salah satu ciri khas tersendiri bagi Universitas Al-Ahgaff yang sama sekali tidak memperbolehkan mahasiswanya ber-intisab (hanya hadir dalam waktu ujian saja). Dan selain itu, yang membedakan universitas ini dengan universitas-universitas yang ada di belahan dunia adalah sistem penilaian dan kenaikan tingkat menurut hasil tiap mata kuliah di setiap semester dari hasil penggabungan nilai ujian akhir dan dua kali nilai ujian penyaringan (ujian syahr awal dan syahr tsani).
E. Waktu Kuliah
Waktu kuliahnya adalah setiap hari selain Jum’at, dimulai jam 08.00 pagi – 13.00 siang, dari paket kuliah yang sudah ditentukan oleh pihak kuliah. Dan terkadang jadwal kuliah dilakukan pada sore hari dan malam hari menurut jadwal yang ditentukan.
F. Bahasa Pengantar Kuliah
Bahasa pengantar yang digunakan pada setiap mata kuliah adalah bahasa Arab. Dan bukanlah satu-satunya bahasa yang boleh digunakan di universitas ini, sebab majelis universitas sebagai dewan tertinggi di Al-Ahgaff mempunyai kewenangan untuk menerapkan selain bahasa arab pada sebagian mata kuliah selain ilmu agama.