makalah tentang sekolah unggul
SEKOLAH UNGGUL
Pra Wacana
Kesadaran tentang pentingnya pendidikan telah mendorong berbagai upaya dan perhatian seluruh lapisan masyarakat terhadap setiap gerak langkah dan perkembangan dunia pendidikan. Pendidikan merupakan satu upaya dalam meningkatkan kualitas hidup manusia yang pada akhirnya bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia menjadi lebih baik.
UUD 1945 pada pasal 31 mengamanatkan sebagai berikut: (1) Setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan; (2) Setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah waib membiayainya; serta (3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu system pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta akhlaq mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam UUSPN No 20 tahun 2003 pasal 3 dipertegas bahwasanya : “Pendidikan nasional Indonesia berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlaq mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab” [2]. Akan tetapi pada kenyataannya, dalam memenuhi amanat Undang-Undang tersebut bukanlah suatu upaya yang sederhana, melainkan memerlukan upaya perbaikan dan peningkatan, sejalan dengan semakin tingginya kebutuhan dan tuntutan kehidupan masyarakat.
Apalagi pada masa sekarang ini manusia dituntut untuk tahu banyak (knowing much), berbuat banyak (doing much), mencapai keunggulan (being exellence), menjalin hubungan dan kerja sama dengan orang lain (being sociable), serta berusaha memegang teguh nilai-nilai moral (being morally). Manusia “unggul, bermoral, dan pekerja keras” inilah yang menjadi tuntunan dari masyarakat global.[3]
Hal ini mendorong para pengelola pendidikan untuk berlomba-lomba dalam memenuhi kebutuhan masyarakat tersebut dengan membangun sekolah yang mandiri dan unggul dalam mendidik inputnya. Apalagi dengan adanya desentralisasi pendidikan maka para pengelola mempunyai kewenangan lebih menentukan tujuan dan manajemen yang diberlakukan dilembaganya.
A. Konseptualisasi Sekolah Unggul
Sekolah unggul diselenggarakan karena ada beberapa tantangan pendidikan yang harus dihadapi di Indonesia sebagai berikut :
1. Tantangan untuk meningkatkan nilai tambah (added value), yaitu bagaimana meningkatkan nilai tambah dalam rangka meningkatkan produktivitas nasional, pertumbuhan dan pemerataan ekonomi, sebagai upaya untuk memelihara dan meningkatkan pembangunan berkelanjutan.
Ø Wawasan iptek yang mendalam dan luas.
Ø Motivasi dan komitmen yang tinggi untuk mencapai prestasi dan keunggulan.
Ø Kepekaan social dan kepemimpinan.
Ø Disiplin yang tinggi yang ditunjang kondisi fisik yangggantikan kolonialisme politik. dengan demikian kolonialisme kini tidak lagi berbentuk fisik, melainkan dalam bentuk informasi. Ketergantungan Bangsa kita pada Bangsa lain merupakan suatu bentuk kolonialisme baru yang menjadi semacam virtual enemy yag telah masuk ke seluruh pelosok dunia ini. Semua tantangan ini menuntut SDM Indonesia agar meningkatkan serta memperluas pengetahuan dan wawasan keunggulan, keahlian yang profesional, ketrampilan dan kualitasnya.[4]
Secara definitive sekolah unggul merupakan alternative dalam pendidikan yang menekankan kepada kemandiriaan dan kreatif sekolah yang memfokuskan pada perbaikan proses pendidikan. Konsep ini dikemukakan oleh Edward (1979) yang diperkenalkan oleh teori effective school,[5] yang menekankan pentingnya pemimpin tangguh dalam mengelola sekolah. Sekolah unggul menggunakan strategi peningkatan budaya mutu, strategi pengembangan kesempatan belajar, strategi memelihara kendali mutu (quality control), strategi penggunaan kekuasaan, pengetahuan dan informasi secara efisien.[6]
Sekolah unggul adalah sekolah yang dikembangkan untuk mencapai keunggulan yang dihasilkan (out put) dari pendidikannya. hal ini berarti bahwa sekolah unggul dikembangkan sebagaimana sekolah-sekolah konvensional lain yang telah berkembang selama ini dengan memberikan perlakuan yang standar kepada semua peserta didik.[7]
Pada prinsipnya sekolah sebagai satuan pendidikan tidak akan menjadi unggul dengan sendirinya, keunggulan sekolah tumbuh dan berkembang dari waktu kewaktu bilamana didukung oleh manajemen yang berwawasan keunggulan. Disisi kepala sekolah selaku manajer pendidikan, bersama stake holders lainya berusaha mewujudkan gagasan, ide, pemikiran dalam bentuk perilaku dan sikap manajerial yang terbaik untuk melakukan sesuatu secara konsisten dan berdisiplin dalam rangka merubah “status quo” agar sekolahnya menjadi semakin unggul.
Secara konseptual sekolah unggul dikelompokkan menjadi dua konsep sekolah yaitu : Pertama, sekolah unggulan parsial versus sekolah unggulan total. Kedua, sekolah unggulan hakiki dan sekolah unggulan assesori. Untuk sekolah unggulan parsial versus sekolah unggulan total adalah sekolah keunggulan pada komponen-komponen tertentu. Ada pandangan masyarakat pendidikan dan masyarakat umum bahwa sekolah dapat dikatakan unggul bilamana menghasilkan lulusan dengan nilai UAN atau transkip nilai yang tinggi. Kedua, sekolah unggulan total adalah sekolah dengan keunggulan pada semua komponen atau aspek, ada pandangan masyarakat pendidikan dan masyarakat umum bahwa sekolah dapat dikatakan unggulan bilamana mampu menghasilkan lulusan dengan nilai UAN atau transkip nilai yang tinggi melalui proses pembelajaran yang baik, dalam perspektif teoritik keunggulan tersebut dinamakan dengan keunggulan mutio dimensional.[8]
B. Tujuan dan Kedudukan Sekolah Unggul
Ø Wawasan iptek yang mendalam dan luas.
Ø Motivasi dan komitmen yang tinggi untuk mencapai prestasi dan keunggulan.
Ø Kepekaan social dan kepemimpinan.
Ø Disiplin yang tinggi yang ditunjang kondisi fisik yangext-indent: -18.0pt;">
Ø Wawasan iptek yang mendalam dan luas.
Ø Motivasi dan komitmen yang tinggi untuk mencapai prestasi dan keunggulan.
Ø Kepekaan social dan kepemimpinan.
Ø Disiplin yang tinggi yang ditunjang kondisi fisik yang prima.[9]
2. Kedudukan sekolah unggul dalam SISDIKNAS
Kedudukan sekolah unggul dalam SIKDISNAS merupakan :
Ø Bagian dari sistem pendidikan nasional. Konsekwensisnya sekolah harus tunduk pada perundang-undangan yang ada. Meskipun begitu, sekolah unggul tetap memiliki keleluasan sesuai dengan misi dan tujuan serta status pengelolaannya.
C. Landasan Penyelenggaraan
Landasan penyelenggaraan sekolah unggul yang dikelola pemerintah maupun swasta harus berlandaskan pada perundang-undangan dan kebijakan sebagai berikut:
1) Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 50 ayat 1 dan 3.
2)
D. Karakteristik Sekolah Unggul
Sebagai tolak ukur keunggulan sebuah institusi pendidikan menurut Diknas dan Depag sebagai institusi pemerintah yang bertanggung jawab dalam bidang pendidikan, terletak pada dimensi :
1) Masukan (input, intake) berupa siswa yang diseleksi secara ketat menggunakan kriteria tertentu dan prosedur yang dapat dipertanggung jawabkan.
2) Sarana dan prasarana yang menunjang.
3) Lingkungan belajar yang kondusif.
4) Guru dan tenaga kependidikan mempunyai kualifikasi mutu yang baik.
5) Kurikulum yang diperkaya (dilakukan pengembangan dan improvisasi secara maksimal).
6) Rentang waktu belajar yang lebih panjang.
7) Proses belajar-mengajar yang berkwalitas dan hasilnya dapat dipertanggung jawabkan.
8) Nilai lebihnya terletak pada perlakuan tambahan diluar kurikulum Nasional melalui pengembangan materi kurikulum, program pengayaan dan perluasan, percepatan, pengajaran, remedial, pelayanan bimbingan dan konseling, pembinaan ekstrakurikuler.
9) Diproyeksikan untuk menjadi pusat keunggulan bagi sekolah-sekolah disekitarnya.[11]
Beberapa indikator yang menunjukkan sekolah itu unggul yaitu:
1) Sekolah memiliki visi dan misi untuk meraih prestasi yang tinggi.
2) Semua personel sekolah memiliki komitmen yang tinggi untuk berprestasi.
3) &ang tangguh dan professional.
Guru merupakan ujung tombak kegiatan sekolah karena berhadapan langsung dengan siswa. guru yang professional mampu mewujudkan harapan-harapan orang tua dan kepal sekolah dalam kegiatan sehari-hari di dalam kelas.
3. Memiliki tujuan pencapaian filosofi yang jelas.
Tujuan filisofis diwujudkan dalam bentuk Visi dan Misi seluruh kegiatan sekolah. Tidak hanya itu, Visi dan Misi dapat dicerna dan dilaksanakan secara bersama oleh setiap elemen sekolah.
4. Lingkungan yang kondusif untuk pembelajaran.
Lingkungan yang kondusif bukanlah hanya ruang kelas dengan berbagai fasilitas mewah, lingkungan tersebut bisa berada di manapun selama lingkungan tersebut dapat memberikan dimensi pemahaman belajar secara menyeluruh bagi siswa.
5. Jaringan organisasi yang baik dan solid.
Baik itu organisasi guru, orang tua akan menambah wawasan dan kemampuan tiap anggotanya untuk belajar dan berkembang, serta perlu adanya dialog antar organisasi tersebut. Misalnya orang tua murid dengan forum guru dalam menjelaskan harapan dari guru dan kenyataan yang dialami guru di kelas.
6.
6) Adanya komunikasi dan dukungan insentif dari orang tua murid dan masyarakat.[12]
Menurut Cyril Poster bahwasanya sekolah unggul mempunyai ciri-ciri bahwasanya sekolah tersebut tidak terjebak pada kurikulum tunggal serta cara tunggal terbaik dalam mengajar, cara pencarian efektifitas atas dasar nilai test semata.[13]
[15]
E. Kurikulum Sekolah Unggul
Kurikulum sekolah unggul harus memiliki tingkat fleksibilitas yang tinggi dan cukup representative, esensial, multivalensi dan menarik yang tercermin dalam topik bahasan dengan kriteria sebagai berikut :
Ø Suatu topik dalam kurikulum harus diperlukan oleh peang tangguh dan professional.
Guru merupakan ujung tombak kegiatan sekolah karena berhadapan langsung dengan siswa. guru yang professional mampu mewujudkan harapan-harapan orang tua dan kepal sekolah dalam kegiatan sehari-hari di dalam kelas.
3. Memiliki tujuan pencapaian filosofi yang jelas.
Tujuan filisofis diwujudkan dalam bentuk Visi dan Misi seluruh kegiatan sekolah. Tidak hanya itu, Visi dan Misi dapat dicerna dan dilaksanakan secara bersama oleh setiap elemen sekolah.
4. Lingkungan yang kondusif untuk pembelajaran.
Lingkungan yang kondusif bukanlah hanya ruang kelas dengan berbagai fasilitas mewah, lingkungan tersebut bisa berada di manapun selama lingkungan tersebut dapat memberikan dimensi pemahaman belajar secara menyeluruh bagi siswa.
5. Jaringan organisasi yang baik dan solid.
Baik itu organisasi guru, orang tua akan menambah wawasan dan kemampuan tiap anggotanya untuk belajar dan berkembang, serta perlu adanya dialog antar organisasi tersebut. Misalnya orang tua murid dengan forum guru dalam menjelaskan harapan dari guru dan kenyataan yang dialami guru di kelas.
6. Kurikulum yang jelas. Permasalahan di Indonesia adalah kurikulum yang sentralistik dimana Diknas membuat kurikulum dan dilaksanakan secara nasional. Dengan hanya memuat 20% muatan lokal menjadikan potensi daerah dan kemampuan mengajar guru dan belajar siswa terpasung. Selain itu pola evaluasi yang juga sentralistik menjadikan daerah semakin tenggelam dalam kekayaan potensi dan budayanya. Ada baiknya kemampuan membuat dan mengembangkan kurikulum disesuaikan di tiap daerah bahkan sekolah. Pusat hanya membuat kisi-kisi materi yang akan diujikan secara nasional. Sedang pada pelaksanaan pembelajaran diserahkan kepada daerah dan tiap sekolah menyusun kurikulum dan target pencapaian pembelajaran sendiri. Diharapkan akan muncul sekolah unggulan dari tiap daerah karena memiliki corak dan pencapaian sesuai dengan potensinya. Seperti misalnya sekolah di Kalimantan memiliki corak dan target pencapaian mampu mengolah hasil hutan dan tambang, juga potensi seni dan budaya mampu dihasilkan sekolah-sekolah di Bali.
7. Evaluasi belajar yang baik berdasarkan acuan patokan untuk mengetahui apakah tujuan pembelajaran dari kurikulum sudah tercapai. Bila kurikulum sudah tertata rapi dan jelas, akan dapat teridentivikasi dan dapat terukur target pencapaian pembelajaran sehingga evaluasi belajar yang diadakan mampu mempetakan kemampuan siswa.
8. Partisipasi orang tua murid yang aktif dalam kegiatan sekolah.
Di sekolah unggulan manapun, selalu melibatkan orang tua dalam kegiatannya. Kontribusi yang paling minimal sekali adalah memberikan pengawasan secara sukarela kepada siswa pada saat istirahat. Pada proses yang intensif, orang tua dilibatkan dalam proses penyusunan kurikulum sekolah sehingga orang tua memiliki tanggung jawab yang sama di rumah dalam mendidik anak sesuai pada tujuan yang telah dirumuskan. Sehingga terjalin sinkronisasi antara pola pendidikan di sekolah dengan pola pendidikan dirumah..
Ø Berperan sebagai prasarat dan atau tumpuan bagi topik-topik lain.
Ø Mempunyai tingkat keterpakaian (applicability) yang lebih luas sehingga mempunyai kemungkinan penggunaan yang lebih besar untuk menyesuaikan diri terhadap situasi yang selalu berubah dan berkembang.
Ø serta didik untuk memperoleh pengetahuan dan ketrampilan sebagai bekal untuk terjun ke masyarakat atau untuk kepentingan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Ø Berperan sebagai prasarat dan atau tumpuan bagi topik-topik lain.
Ø Mempunyai tingkat keterpakaian (applicability) yang lebih luas sehingga mempunyai kemungkinan penggunaan yang lebih besar untuk menyesuaikan diri terhadap situasi yang selalu berubah dan berkembang.
Ø usannya memiliki kemampuan daya saing internasional.
Untuk dapat memenuhi karakteristik dari konsep SBI tersebut, yaitu sekolah telah melaksanakan dan memenuhi delapan unsur SNP sebagai pencapaian indicator kinerja kunci tambahan, maka sekolah dapat melakukan minimal dengan dua cara, yaitu:
1. Adaptasi, adalah penyesuaian unsur-unsur tertentu yang sudah ada dalam SNP dengan mengacu standar pendidikan salah satu anggota OECD atau Negara maju yang diyakini telah memikili reputasi mutu yang diakui secara internasional, serta lulusannya memiliki kemampuan daya saing internasional.Menuju Sekolah Bertaraf Internasional
Sekolah bertaraf internasional merupakan sekolah yang sudah memenuhi seluruh Standart Nasional Pendidikan (SNP) dan diperkaya dengan mengacu pada standar pendidikan salah satu Negara anggota Organization for Economic Co-operation and Development dan/atau Negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan, sehingga memiliki daya saing di forum internasional.[17] Dengan konsep ini SBI adalah sekolah yang sudah memenuhi dan melaksanakan standar nasional pendidikan yang meliputi : standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian.[18] Selanjutanya aspek tersebut diperkaya, diperkuat, dikembangkan, diperdalam, diperluas melalui adaptasi atau adopsi standar pendidikan dari salah satu anggota OECD dan Negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan serta diyakini telah memiliki reputasi mutu yang diakui secara internasional, serta lulusannya memiliki kemampuan daya saing internasional.
Untuk dapat memenuhi karakteristik dari konsep SBI tersebut, yaitu sekolah telah melaksanakan dan memenuhi delapan unsur SNP sebagai pencapaian indicator kinerja kunci tambahan, maka sekolah dapat melakukan minimal dengan dua cara, yaitu:
1. Adaptasi, adalah penyesuaian unsur-unsur tertentu yang sudah ada dalam SNP dengan mengacu standar pendidikan salah satu anggota OECD atau Negara maju yang diyakini telah memikili reputasi mutu yang diakui secara internasional, serta lulusannya memiliki kemampuan daya saing internasional.
2.. Adopsi, yaitu penambahan atau pengayaan/pendalaman/penguatan/perluasan dari unsur-unsur tertentu yang belum ada diantara delapan unsur SNP dengan tetap mengacu pada standar pendidikan salah satu anggota OECD.
Kurikulum yang jelas. Permasalahan di Indonesia adalah kurikulum yang sentralistik dimana Diknas membuat kurikulum dan dilaksanakan secara nasional. Dengan hanya memuat 20% muatan lokal menjadikan potensi daerah dan kemampuan mengajar guru dan belajar siswa terpasung. Selain itu pola evaluasi yang juga sentralistik menjadikan daerah semakin tenggelam dalam kekayaan potensi dan budayanya. Ada baiknya kemampuan membuat dan mengembangkan kurikulum disesuaikan di tiap daerah bahkan sekolah. Pusat hanya membuat kisi-kisi materi yang akan diujikan secara nasional. Sedang pada pelaksanaan pembelajaran diserahkan kepada daerah dan tiap sekolah menyusun kurikulum dan target pencapaian pembelajaran sendiri. Diharapkan akan muncul sekolah unggulan dari tiap daerah karena memiliki corak dan pencapaian sesuai dengan potensinya. Seperti misalnya sekolah di Kalimantan memiliki corak dan target pencapaian mampu mengolah hasil hutan dan tambang, juga potensi seni dan budaya mampu dihasilkan sekolah-sekolah di Bali.
7. Evaluasi belajar yang baik berdasarkan acuan patokan untuk mengetahui apakah tujuan pembelajaran dari kurikulum sudah tercapai. Bila kurikulum sudah tertata rapi dan jelas, akan dapat teridentivikasi dan dapat terukur target pencapaian pembelajaran sehingga evaluasi belajar yang diadakan mampu mempetakan kemampuan siswa.
8. Partisipasi orang tua murid yang aktif dalam kegiatan sekolah.
Di sekolah unggulan manapun, selalu melibatkan orang tua dalam kegiatannya. Kontribusi yang paling minimal sekali adalah memberikan pengawasan secara sukarela kepada siswa pada saat istirahat. Pada proses yang intensif, orang tua dilibatkan dalam proses penyusunan kurikulum sekolah sehingga orang tua memiliki tanggung jawab yang sama di rumah dalam mendidik anak sesuai pada tujuan yang telah dirumuskan. Sehingga terjalin sinkronisasi antara pola pendidikan di sekolah dengan pola pendidikan dirumah..[15]
E. Kurikulum Sekolah Unggul
Kurikulum sekolah unggul harus memiliki tingkat fleksibilitas yang tinggi dan cukup representative, esensial, multivalensi dan menarik yang tercermin dalam topik bahasan dengan kriteria sebagai berikut :
Ø Suatu topik dalam kurikulum harus diperlukan oleh pefective, develop, accelerate dan essential.
Dari segi ukuran muatan, sekolah yang menamakan unggulan kebanyakan hanya diukur dari kemampuan intelektual akademis semata. Mestinya sekolah mampu meningkatkan kualitas kepandaian dan kreativitas sekaligus menggunakan sumber daya yang dimiliki untuk mendorong prestasi anak didik secara optimal, tidak hanya kemampuan akademis saja tapi juga mengembangkan potensi psikis, etik, moral, religi, emosi, spirit, kreativitas dan intelegensi.
Seleksi input sekolah unggulan masih sulit dilaksanakan secara obyektif sesuai aturan yang telah ditetapkan. Hal ini disebabkan karena masih terdapat toleransi input bagi orang tua peserta didik yang berpengaruh dalam masyarakat.
Selama ini yang terjadi sekolah unggulan dimonopoli oleh pemegang otoritas pendidikan, seperti Depdiknas. Sekolah unggulan diterapkan sekedar menciptakan prestasi anak didik, kurikulum dirancang sarat muatan, diajar guru berkualitas, dengan sarana-prasarana yang bagus, tapi biayanya sangat mahal. Padahal sekolah unggulan kemungkinan dapat dicapai bila seluruh sumber daya sekolah dimanfaatkan secara optimal. Mulai dari tenaga administrasi, pengembang kurikulum, tenaga pendidik, termasuk masyarakat harus dilibatkan secara berdaya guna. Karena semua sumber daya itu akan dapat menciptakan iklim dan kultur yang mampu membentuk keunggulan sekolah.
Dalam pandangan penulis, ada beberapa kelemahan yang dimiliki sekolah unggulan diantaranya :
1) Sekolah unggulan kebanyakan mengantungkan legitimasi pemerintah dan bukan inisiatif masyarakat, sehingga penetapan sekolah unggulan cenderung bermuatan politis daripada edukatif. Kalau sekolah unggulan didasarkan pada pengakuan masyarakat, pemerintah tidak perlu mengucurkan dana besar akan tetapi masyarakatlah yang memikirkan biayanya.
2) Sekolah unggulan pada umumnya melayani golongan kaya (the have), sementara golongan miskin (the have not) masih terpinggirkan .Sehingga menyebabkan tertutupnya akses dan kesempatan yang sama bagi peserta didik untuk memperoleh pendidikan semua jenjang, jenis, dan tingkatan.
3) Profil sekolah unggulan hanya dilihat dari karakteristik prestasi berupa Indeks Prestasi tinggi, bisa bayar mahal, tenaga pendidik baik, sarana lengkap, dana sekolah besar dan kegiatan belajar-mengajar berikut pengelolaaanya baik. Hal tersebut sebenarnya wajar mengingat bahannya bagus, diproses ditempat bagus dan dengan cara yang bagus hingga out put-nya bagus.
Walaupun terdapat beberapa kelemahan sekolah unggulan akan tetapi sekolah unggul (dalam arti sekolah yang efektif) sangat diperlukan dalam rangka meningkatkan prestasi pendidikan Indonesia, baik secara kualitatif maupun kuantitatif. Sehingga tidak hanya didapati individu-individu saja yang mampu berprestasi secara Internasional tetapi juga pendidikan Indonesia secara global. Selanjutnya perlu adanya redefinisi dan pemikiran kembali mengenai konsep sekolah unggul.
Pada akhirnya sekolah unggulan (Sekolah Bertaraf Internasional)adalah program bersama seluruh masyarakat, yang tidak hanya dibebankan kepada pemerintah, sekolah dan orang tua secara perorangan. Namun menjadi tanggung jawab bersama dalam peningkatan SDM Indonesia.
Kesimpulan
Penyelenggaraan sekolah Unggul (Sekolah Bertaraf Internasional) pada dasarnya merupakan amanat Undang-Undang pada pasal 31 dan UUSPN No 20 tahun 2003 pasal 3 bahwasanya pendidikan harus mampu mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlaq mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Selain itu tuntutan globalisasi untuk menghasilkan masyarakat yang unggul dan terampil menuntut pula adanya suatu formulasi dari system pendidikan yang mampu mencetak out put pendidikan yang berkualitas.
Akan tetapi pada kenyataannya, kebanyakan sekolah unggul hanya memfasilitasi kalangan masyarakat yang mampu. karena sekolah yang unggul hanya bisa dinikmati jika peserta didik bisa membayar dengan harga mahal. selain itu masih terdapat beberapa kelemahan yang lain. Walaupun begitu sekolah unggul dalam arti sekolah efektif sangat diperlukan tetapi juga harus betul-betul mampu menciptakan out put yang tidak hanya unggul dalam bidang akademis saja melainkan juga mempertimbangkan aspek psikis, etik, moral, religi, emosi, spirit, kreativitas dan intelegensi. Selain itu bagi sekolah yang merintis sekolah unggul (Sekolah Bertaraf Internasional) harus mampu memberikan jaminan kepada semua aspek yang berkepentingan bahwa dalam system penyelenggaraan, komponen-komponen pendidikan, dan hasil-hasil pendidikannya yang dicerminkan dalam indikator kinerja kunci tambahan adalah benar-benar telah menunjukkan ciri-ciri keinternasionalan.
Bibliography
Atlan, Wawasan Keunggulan Sebagai Salah Satu Model Pelaksanaan Pengembangan Sekolah Seutuhnya. Surabaya: Nara Qualita, 1997.
Bafadal, Ibrahim. Strategi Membangun Sekolah Unggulan di Era OTODA, Makalah SOB, Pebruari 2002.
Fattah, Nanang. Konsep Manajemen Berbasis Sekolah dan Dewan Sekolah. Bandung: Bani Quraisy, 2004.
Fakih, Mansour. Pendidikan Popular: Membangun Kesadaran Kritis. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2001.
Haryana, Kir. Konsep Sekolah Bertaraf Internasional Pada Jenjang Pendidikan SMP, Artikel dalam Pelangi Pendidikan edisi III/Juli, 2007.
Http://www.schoolparents.canberra.net.au/effective_schools (Oktober,2007).
Indar, Djumberansyah. Filsafat Pendidikan. Surabaya: Karya Abditama. 1994.
Pedoman Penjaminan Mutu Sekolah/Madrasah Bertaraf Internasional pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2007.
Peraturan Pemerintah RI No 19 tahun 2005.
Poster, Cyril. Gerakan Menciptakan Sekolah Unggul, Jakarta: Lembaga Indonesia Adidaya, 2000.
Sidi, Indra Djati. Menuju Masyarakat Belajar: Menggagas Paradigma Baru Pendidikan. Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 2001.
Syaodih, Nana dkk. Pengendalian Mutu Pendidikan Sekolah Menengah. Bandung: Refika Aditama, 2006.
S. Arcaro, Jerome. Pendidikan Berbasis Mutu. terj. Quality in Education An Implementation Handbook. cet ke-IV. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2007.
Tim Penyusun. Sistem Penyelenggaraan Sekolah Unggul. Jakarta: Depdikbud RI, 1993.
Tholhah, Ahmad. Problematika Penggelolaan Sekolah Unggul, Tesis, Surabaya: IAIN,2001.
UUSPN. No 20/2003. Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Bandung: Citra Umbara, 2003.
[1] Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945.
[2] UUSPN. No 20/2003, Tentang Sistem Pendidikan Nasional, (Bandung: Citra Umbara, 2003)7.
[3] Nana Syaodih dkk, Pengendalian Mutu Pendidikan Sekolah Menengah, (Bandung: Refika Aditama, 2006), 6. Indra Djati Sidi dalam buku Menuju Masyarakat Belajar: Menggagas Paradigma Baru Pendidikan, hal 44 menyebutkan bahwa manusia unggul adalah manusia yang terus-menerus meningkatkan pengetahuan dan ketrampilannya dalam melaksanakan sesuatu. sehingga kualitas yang dicapai hari ini akan ditingkatkan pada hari berikutnya.
[4] Indra Djati Sidi, Menuju Masyarakat Belajar: Menggagas Paradigma Baru Pendidikan, (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 2001), 42-43.
[5] Definisi yang saat ini berkembang bahwasanya sekolah unggul terjemahan bebas dari effective school. An Effective School is a school that can, in measured student achievement terms, demonstrate the joint presence of quality and equity. Said another way, an Effective School is a school that can, in measured student achievement terms and reflective of its “learning for all” mission, demonstrate high overall levels of achievement and no gaps in the distribution of that achievement across major subsets of the student population. (EFFECTIVE SCHOOLS RESEARCH AND THE ROLE OF PROFESSIONAL LEARNING COMMUNITIES).
[11] Penyusun, Sistem Penyelenggaraan Sekolah Unggul, (Jakarta: Depdikbud RI, 1993), 5.
[12] Nanang Fattah, Konsep Manajemen Berbasis Sekolah dan Dewan Sekolah, (Bandung: Bani Quraisy, 2004), 110-111.
[13] Cyril Poster, Gerakan Menciptakan Sekolah Unggul, (Jakarta: Lembaga Indonesia didaya, 2000), 16.
[14] Penelitian Standfield, dkk(1987) selama 20 bulan di Sekolah Dasar Garvin Missouri dan Gibbon (1986) di sekolah-sekolah negeri di Ohio selama tahun ajaran 1982/1983, keduanya menemukan bahwa peran kepala sekolah yang efektif dan professional mampu mengangkat nama sekolah mereka sehingga mampu memperbaiki prestasi akademik mereka.
[15] Characteristics of Effective Schools; CT Council of P&C Associations ) http://www.schoolparents.canberra.net.au/effective_schools (Oktober,2007)
[16] Ahmad Tholhah, Problematika Penggelolaan Sekolah Unggul, (Tesis, IAIN Surabaya,2001), 20-21.
[17] Pedoman Penjaminan Mutu Sekolah/Madrasah Bertaraf Internasional pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2007.
[18] Peraturan Pemerintah RI No 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Bab II Pasal 2.
[19] Kir Haryana, Konsep Sekolah Bertaraf Internasional Pada Jenjang Pendidikan SMP, Artikel dalam Pelangi Pendidikan edisi III/Juli, 2007.
[20] Djumberansyah Indar, Filsafat Pendidikan (Surabaya: Karya Abditama, 1994), 134.
membantu
thanks komentarnya