Advertisement

Pendidikan Anak Usia Dini (Hakekat PAUD)

Pendidikan Selalu menjadi sorotan utamanya pedidikan anak usia dini sebab kesalahan dalam pendidikan akan menyebabkan anak anak malas didalam belajar. pendidikan Anak usia dini atau lebih kita kenal dengan Paud sekarang menjadi jujugan ibu ibu muda yang super sibuk .. efetifkah PAUD sebenarnya?
Pendahuluan
Ketika sepasang kekasih dipertemukan oleh Allah SWT. Dalam bingkai pernikahan yang suci, salah satu harapan yang mereka impikan adalah memiliki anak-anak yang sehat dan lucu, kemudian anak-anak ini diharapkan akan tumbuh terus menjadi anak-anak yang cerdas dan saleh.
Setelah kelahiran anak orang tua pun sibuk memberikan segala yang terbaik bagi putra putri tercintanya, mendendangkan lagu merdu, membelai dengan penuh kasih sayang, menunjukkan gambar aneka warna atau boneka boneka lucu. Semua ini dilakukan agar bayi tumbuh senang dan bahagia, juga agar ia berkembang menjadi anak yang cerdas dan pintar.
Pada saat anak-anak sudah mulai bisa bersosialisasi, maka orang tua pun meningkatkan perhatianya kepada anak-anak mereka dengan beramai ramai  menyekolahkan putra putri mereka yang balita ini, entah ditaman penitipan anak, kelompok bermain, atau taman kanak-kanak. Semua disesuaikan dengan usia masing-masing, sekali lagi semua ini disesuaikan dengan tujuan agar anak tumbuh menjadi lebih cerdas dan kreatif sehingga kelak mereka akan tampil sebagai anak anak yang unggul dimasa depan. Akan tetapi yang menjadi pertanyaan kita sekarang ialah, apakah semua yang telah dilakukan oleh para orang tua terhadap anaknya tersebut dapat dibenarkan ? pada dasarnya semua ini sudah benar dalam arti bahwa suatu potensi unggul yang dimiliki oleh anak tidak akan tumbuh dengan sendirinya tanpa adanya intervensi lingkungan.
Kesadaran akan pentingnya pendidikan usia dini saat ini sudah semakin marak dimana-mana, selain masyarakat luas pemerintah pun tampaknya cukup memberikan perhatian yang serius dalam hal ini , antara lain dengan membentuk bidang khusus mengenai anak usia dini di beberapa departemen, bahkan tak kurang departemen pendidikan nasional  saat ini juga menambahkan adanya direktorat pendidikan anak usia dini dibawah dirjen pendidikan luar sekolah dan pemuda guna memberikan perhatian yang lebih besar pada lembaga lembaga pendidikan prasekolah yang ada.
Melalui DEPDIKNAS dan DEPSOS, pemerintah juga mengeluarkan panduan yang cukup jelas mengenai Cara-cara penyelenggaraan terhadap pendidikan prasekolah, baik itu Play group/taman bermain, maupun taman kanak-kanak, oleh karena itu hingga saat ini sudah ribuan pendidikan prasekolah tersebar di seluruh tanah air, walaupun demikian masih banyak diantara kita yang tidak mengetahuinya, sehingga dalam makalah ini penulis membahas tentang Hakikat pendidikan anak usia dini atau lebih dikenal dengan singkatan PAUD, Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini, Fungsi Pendidikan Anak Usia Dini, teori yang sering dipakai dalam Pendidikan Anak Usia Dini, Alternatif Program Pendidikan anak Usia dini, dan sebagai akhir dari makalah ini akan penulis akhiri dengan problematika Pendidikan anak Usia Dini serta kesimpulan.

Hakikat Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan adalah usaha yang dijalankan dengan sengaja, teratur dan berencana dengan maksud mengubah tingkah manusia kearah yang di inginkan. Secara tegas dapat dikatakan jika selama proses pendidikan berlangsung tidak terjadi perubahan dalam perilaku anak, ,aka gagallah pendidikan itu. Proses perubahan dalam pendidikan anak usia dini dapat dilakukan melalui proses pembimbingan, pembelajaran dan atau pelatihan yang harus dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan agar anak benar benar dapat memiliki pengetahuan, sikap dan berbagai ketrampilan motorik yang berguna bagi kehidupannya kini dan akan datang. Nasional Association In Education for Young Children ( NAEYC ), memberi batasan anak usia dini adalah mereka yang berada pada rentang usia lahir sampai 8 tahun. Hal tersebut di atas sejalan dengan hasil konferensi UNESCO di Dakkar tentang batasan anak usia dini. Berdasarkan hasil rancangan Undang-undang Sisdiknas tahun 2003 pasal 29 dituliskan bahwa Pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, Nonformal, dan atau Informal. Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal berbentuk taman kanak-kanak (TK),
Raudhatul Athfal (RA) atau bentuk lain yang sederajat. Sedangkan pendidikan anak usia dini jalur pendidikan nonformal berbentuk kelompok bermain (KB), taman penitipan anak (TPA), atau berbentuk lain yang sederajat. Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan Informal berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan.
Sedangkan Sujiono menjelaskan lebih lanjut bahwa anak usia dini adalah sekelompok anak yang berusia 0-8 tahun yang memiliki berbagai potensi genetik dan siap untuk ditumbuhkembangkan melalui pemberian berbagai rangsangan.
Sebagai kesimpulan awal dapat dijelaskan bahwa Pendidikan anak Usia Dini adalah suatu kegiatan yang dilakukan secara sadar dan bertanggung jawab untuk menciptakan suatu intreraksi yang edukatif pada anak usia dini yang berusia 0-8 tahun serta memberikan kemungkinan berkembangnya berbagai potensi kearah yang lebih optimal. Interaksi edukatif yang diciptakan dirancang dengan menggunakan program yang terencana, sistematis dan berkelanjutan untuk membantu tumbuh kembang potensi anak secara optimal. Melalui berbagai interaksi edukatif tersebut diharapkan segala potensi tersembunyi  yang dimiliki anak akan teraktualisasi dan menunjukkan perkembangan/ perubahan kearah yang lebih maju atau Progresif.
Next Post Previous Post

Advertisement

Advertisement