panduan cepat pembuatan RPP
PANDUAN TATA CARA MEMBUAT RPP YANG BAIK
PENDAHULUAN
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana yang
menggambarkan prosedur dan menajemen pembelajaran untuk mencapai satu
atau lebih kompetensi dasar yang telah dijabarkan dalam silabus. RPP ini dapat
digunakan oleh setiap pengajar sebagai pedoman umum untuk melaksanakan
pembelajaran kepada peserta didiknya, karena di dalamnya berisi petunjuk secara
rinci, pertemuan demi pertemuan, mengenai tujuan, ruang lingkup materi yang
harus diajarkan, kegiatan belajar mengajar, media, dan evaluasi yang harus
digunakan. Oleh karena itu, dengan berpedoman RPP ini pengajar akan dapat
mengajar dengan sistematis, tanpa khawatir keluar dari tujuan, ruang lingkup
materi, strategi belajar mengajar, atau keluar dari sistem evaluasi yang seharusnya.
RPP akan membantu si pengajar dalam mengorganisasikan materi standar,
serta mengantisipasi peserta didik dan masalah-masalah yang mungkin timbul
dalam pembelajaran. Baik pengajar maupun peserta didik mengetahui dengan
pasti tujuan yang hendak dicapai dan cara mencapainya. Dengan demikian
pengajar dapat mempertahankan situasi agar peserta didik dapat memusatkan
perhatian dalam pembelajaran yang telah diprogramkannya. Sebaliknya, tanpa
RPP atau tanpa persiapan tertulis maupun tidak tertulis, seorang pengajar akan
mengalami kesulitan dalam proses pembelajaran yang dilakukannya. Seorang
pengajar yang belum berpengalaman pada umumnya memerlukan perencanaan
yang lebih rinci dibandingkan seorang pengajar yang sudah berpengalaman.
KOMPONEN RPP
Pada hakekatnya RPP merupakan perencanaan jangka pendek untuk
memperkirakan tindakan apakah yang akan dilakukan dalam pembelajaran, baik
oleh pengajar maupun perserta didik untuk mencapai suatu kompetensi yang sudah
ditetapkan. Dalam RPP harus jelas Kompetensi Dasar (KD) yang akan dicapai
oleh peserta didik, apa yang harus dilakukan, apa yang harus dipelajari, dan
bagaimana mempelajarinya, serta bagaimana pengajar mengetahui bahwa peserta
didik telah menguasai kompetensi tertentu. Aspek-aspek tersebutlah yang
merupakan unsur utama yang harus ada dalam setiap RPP.
RPP terdiri dari komponen program kegiatan belajar dan proses pelaksanaan
program. Komponen program mencakup KD, materi standar, metode
pembelajaran, media pembelajaran, sumber belajar, dan waktu belajar. Dengan
demikian, RPP pada hakekatnya merupakan suatu sistem yang terdiri dari
komponen-komponen yang saling berhubungan serta berinteraksi satu dengan
lainnya, dan memuat langkah-langkah pelaksanaannya untuk mencapai tujuan
yaitu membentuk kompentensi yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Adapun format RPP yang telah dirumuskan dalam berbagai kajian di
Lembaga Pengembangan Pendidikan Universitas Sebelas Maret (LPP UNS)
terlampir dalam panduan ini, dengan komponen RPP seperti tersebut di bawah
ini.
1. Kompetensi Dasar (KD)
Kompetensi yang dirumuskan dalam RPP harus jelas. Semakin kongkrit
kompetensi akan semakin mudah diamati, dan akan semakin mudah atau semakin
tepat pula merencanakan kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan untuk mencapai
kompetensi tersebut. Perlu diketahui bahwa beberapa materi standar mungkin
memiliki lebih dari satu KD. Disamping itu, perlu ditetapkan pula fokus
kompetensi yang diharapkan dari peserta didik sebagai hasil akhir pembelajaran.
Kompetensi ini juga akan menjadi pedoman bagi pengajar dalam menentukan
materi standar yang akan digunakan dan pendekatan pembelajaran yang tepat
untuk membentuk kompetensi peserta didik.
2. Materi standar
Materi standar yang dikembangkan dan dijadikan bahan kajian peserta didik harus
disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuannya, mengandung nilai fungsional,
praktis, serta disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan lingkungan, institusi,
dan daerah.
3. Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran merupakan tahap-tahap kegiatan yang dilakukan oleh
pengajar dan peserta didik untuk menyelesaikan suatu materi standar yang telah
direncanakan oleh pengajar. Urutan kegiatan pembelajaran menggambarkan
strategi pembelajaran yang telah ditentukan. Tahap kegiatan tersebut terdiri dari
tahap PENDAHULUAN, tahap PENYAJIAN, dan tahap PENUTUP.
4. Metode Pembelajaran
Metode pembelajaran merupakan cara dalam menyajikan (menguraikan, memberi
contoh, memberi latihan dan lain-lain) suatu bahan kajian kepada peserta didik.
Tidak semua metode pembelajaran sesuai untuk digunakan dalam mencapai
kompetensi tertentu. Oleh karena itu harus dipilih metode pembelajaran yang
paling tepat untuk suatu kompetensi yang ingin dicapai. Berbagai contoh metode
pembelajaran yang sering digunakan antara lain ceramah, diskusi, tanya jawab,
simulasi, studi kasus, praktikum, seminar, demonstrasi, bermain peran dan lainlain.
5. Media Pembelajaran
Segala sesuatu yang dapat menyalurkan atau menyampaikan pesan/informasi dari
sumber pesan/informasi ke penerima pesan/informasi disebut media pembelajaran.
Jadi dengan adanya media peserta didik dapat melihat, membaca, mendengarkan
atau ketiganya sekaligus dalam menyerap berbagai informasi yang disampaikan
oleh pengajarnya. Media tersebut dapat berupa alat-alat elektronik, gambar, buku
dan sebagainya. Sedangkan alat pembelajaran adalah benda-benda atau alat-alat
yang digunakan dalam pembelajaran sehingga memungkinkan terjadinya proses
pembelajaran. Alat-alat itu tidak disebut media pembelajaran karena tidak
dimaksudkan untuk membawa pesan.
6. Sumber Belajar
Sumber belajar adalah segala sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk penggalian
informasi. Sumber belajar ini dapat berupa dosen (sebagai nara sumber), buku
teks, jurnal ilmiah, laporan penelitian, internet, dan lain-lain.
7. Alokasi Waktu
Jumlah waktu dalam menit yang dibutuhkan oleh pengajar dan peserta didik untuk
menyelesaikan setiap langkah pada urutan tahap Kegiatan Pembelajaran.
CARA PENYUSUNAN RPP
Perlu diperhatikan bahwa untuk menyusun RPP pengajar perlu menentukan
batas lingkup materi sub pokok bahasan mana saja yang akan diajarkan setiap
kali pertemuan dengan melihat estimasi waktu dalam silabusnya. Bila suatu sub
pokok bahasan dalam silabus membutuhkan waktu lebih dari sekali pertemuan
atau beberapa kali pertemuan, maka sub pokok bahasan itu perlu dirinci lagi.
Bila hal ini tidak mungkin, karena akan mengganggu keutuhan materi, maka
dapat dibuat satu RPP yang digunakan untuk dua kali pertemuan atau lebih.
RPP harus disusun secara sistemik dan sistematis, utuh dan menyeluruh,
dengan beberapa kemungkinan penyesuaian dalam situasi pembelajaran yang
aktual. Dengan demikian RPP dapat berfungsi untuk mengefektifkan proses
pembelajaran sesuai dengan apa yang telah direncanakan. RPP hendaknya disusun
secara sederhana dan fleksibel, serta dapat dilaksanakan dalam kegiatan
pembelajaran, dan pembentukan kompetensi peserta didik.
Berikut ini langkah-langkah yang sebaiknya dilakukan dalam penyusunan
RPP suatu mata kuliah atau blok mata kuliah:
1. Identifikasi Mata Kuliah atau Blok Mata Kuliah
Tuliskan identitas Program studi, nama mata kuliah atau blok mata kuliah,
kode mata kuliah, bobot SKS, semester (bersumber pada kurikulum yang
sudah ada).
2. Perumusan Standar Kompetensi (SK)
Tuliskan rumusan SK dari setiap mata kuliah yang didasarkan pada tujuan
akhir dari mata kuliah tersebut. Tuliskan dengan kata kerja operasional yang
dapat diamati dan diukur, yang meliputi aspek kognitif, afektif, dan
psikomotorik (lihat silabusnya).
3. Perumusan Kompetensi Dasar (KD)
Tuliskan rumusan KD yang merupakan penjabaran dari SK dengan
menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang
meliputi aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik (lihat silabusnya). Tuliskan
satu KD pada setiap RPP untuk satu kali pertemuan atau lebih.
4. Perumusan Indikator
Tuliskan indikator sebagai penjabaran dari KD dengan kata kerja operasional.
Kata kerja operasional pada rumusan indikator dapat dirinci sesuai dengan
kegiatan yang dilakukan dan dapat ditulis secara terpisah antara aspek kognitif,
afektif, dan psikomotorik (lihat silabusnya).
5. Penentuan Tahap Pembelajaran
Urutan tahap pembelajaran terdiri dari komponen Pendahuluan, Penyajian,
dan Penutup. Pendahuluan merupakan tahap awal kegiatan yang dimaksudkan
untuk mempersiapkan peserta didik agar secara mental siap mempelajari
pengetahuan, keterampilan, dan sikap baru. Pada tahapan ini berisi penjelasan
ringkas materi yang akan dikaji, keterkaitan materi kajian dengan materi
sebelumnya atau dengan praktek keseharian (apersepsi), dan kompetensi yang
harus dicapai peserta didik.
Tahap penyajian merupakan tahapan utama dalam pembelajaran, di dalamnya
berisi uraian, contoh, diskusi atau latihan tentang materi yang dikaji.
Sedangkan tahap Penutup merupakan tahapan akhir suatu pembelajaran. Pada
tahap Penutup ini digunakan untuk memberikan penegasan, ringkasan,
penilaian maupun tindak lanjut tentang materi yang dikaji tersebut.
6. Penentuan Kegiatan Pembelajaran
Tuliskan berbagai kegiatan utama yang harus dilakukan oleh pengajar maupun
peserta didik selama proses pembelajaran yang akan dilakukan, yang mampu
menggambarkan strategi pembelajaran.
7. Pemilihan Metode Pembelajaran
Tentukan metode pembelajaran yang akan diterapkan untuk memberikan
pengalaman belajar kepada peserta didik selama proses pembelajaran, mulai
dari tahap Pendahuluan, Penyajian sampai tahap Penutup. Pemilihan metode
pembelajaran hendaknya disesuaikan dengan KD yang ingin dicapai, karena
tidak setiap metode pembelajaran sesuai untuk digunakan dalam mencapai
tujuan KD tertentu.
8. Pemilihan Media Pembelajaran
Tuliskan media yang akan digunakan dalam melaksanakan pembelajaran.
Media hendaknya dipilih yang sesuai dengan metode pembelajaran yang akan
digunakan. Pemilihan media pembelajaran yang tepat dapat menjadikan
pembelajaran lebih menarik, sehingga akan mempermudah untuk mencapai
KD yang telah ditetapkan.
9. Penentuan Sumber Belajar
Tuliskan sumber belajar yang akan digunakan (didasarkan pada relevansi,
konsistensi, dan edukuasi). Adapun yang dimaksud sumber belajar adalah
buku-buku rujukan atau referensi berupa buku teks, jurnal, laporan penelitian
atau bahan ajar lainnya. Sumber belajar juga dapat berupa manusia, misalnya
dosen, peserta didik atau obyek lainnya tempat asal informasi diperoleh,
atau sebagai nara sumber.
10. Alokasi Waktu
Tuliskan jumlah waktu yang dibutuhkan oleh pengajar dan peserta didik untuk
menyelesaikan setiap langkah pada urutan Tahap Pembelajaran yaitu
Pendahuluan, Penyajian, dan Penutup. Porsi terbesar adalah tahap Penyajian,
yaitu antara 80-90 % dari keseluruhan kegiatan pembelajaran. Sedangkan
Pendahuluan biasanya hanya membutuhkan 5 %, dan Penutup memerlukan
10-15 % dari keseluruhan waktu yang digunakan untuk pembelajaran.
PENDAHULUAN
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana yang
menggambarkan prosedur dan menajemen pembelajaran untuk mencapai satu
atau lebih kompetensi dasar yang telah dijabarkan dalam silabus. RPP ini dapat
digunakan oleh setiap pengajar sebagai pedoman umum untuk melaksanakan
pembelajaran kepada peserta didiknya, karena di dalamnya berisi petunjuk secara
rinci, pertemuan demi pertemuan, mengenai tujuan, ruang lingkup materi yang
harus diajarkan, kegiatan belajar mengajar, media, dan evaluasi yang harus
digunakan. Oleh karena itu, dengan berpedoman RPP ini pengajar akan dapat
mengajar dengan sistematis, tanpa khawatir keluar dari tujuan, ruang lingkup
materi, strategi belajar mengajar, atau keluar dari sistem evaluasi yang seharusnya.
RPP akan membantu si pengajar dalam mengorganisasikan materi standar,
serta mengantisipasi peserta didik dan masalah-masalah yang mungkin timbul
dalam pembelajaran. Baik pengajar maupun peserta didik mengetahui dengan
pasti tujuan yang hendak dicapai dan cara mencapainya. Dengan demikian
pengajar dapat mempertahankan situasi agar peserta didik dapat memusatkan
perhatian dalam pembelajaran yang telah diprogramkannya. Sebaliknya, tanpa
RPP atau tanpa persiapan tertulis maupun tidak tertulis, seorang pengajar akan
mengalami kesulitan dalam proses pembelajaran yang dilakukannya. Seorang
pengajar yang belum berpengalaman pada umumnya memerlukan perencanaan
yang lebih rinci dibandingkan seorang pengajar yang sudah berpengalaman.
KOMPONEN RPP
Pada hakekatnya RPP merupakan perencanaan jangka pendek untuk
memperkirakan tindakan apakah yang akan dilakukan dalam pembelajaran, baik
oleh pengajar maupun perserta didik untuk mencapai suatu kompetensi yang sudah
ditetapkan. Dalam RPP harus jelas Kompetensi Dasar (KD) yang akan dicapai
oleh peserta didik, apa yang harus dilakukan, apa yang harus dipelajari, dan
bagaimana mempelajarinya, serta bagaimana pengajar mengetahui bahwa peserta
didik telah menguasai kompetensi tertentu. Aspek-aspek tersebutlah yang
merupakan unsur utama yang harus ada dalam setiap RPP.
RPP terdiri dari komponen program kegiatan belajar dan proses pelaksanaan
program. Komponen program mencakup KD, materi standar, metode
pembelajaran, media pembelajaran, sumber belajar, dan waktu belajar. Dengan
demikian, RPP pada hakekatnya merupakan suatu sistem yang terdiri dari
komponen-komponen yang saling berhubungan serta berinteraksi satu dengan
lainnya, dan memuat langkah-langkah pelaksanaannya untuk mencapai tujuan
yaitu membentuk kompentensi yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Adapun format RPP yang telah dirumuskan dalam berbagai kajian di
Lembaga Pengembangan Pendidikan Universitas Sebelas Maret (LPP UNS)
terlampir dalam panduan ini, dengan komponen RPP seperti tersebut di bawah
ini.
1. Kompetensi Dasar (KD)
Kompetensi yang dirumuskan dalam RPP harus jelas. Semakin kongkrit
kompetensi akan semakin mudah diamati, dan akan semakin mudah atau semakin
tepat pula merencanakan kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan untuk mencapai
kompetensi tersebut. Perlu diketahui bahwa beberapa materi standar mungkin
memiliki lebih dari satu KD. Disamping itu, perlu ditetapkan pula fokus
kompetensi yang diharapkan dari peserta didik sebagai hasil akhir pembelajaran.
Kompetensi ini juga akan menjadi pedoman bagi pengajar dalam menentukan
materi standar yang akan digunakan dan pendekatan pembelajaran yang tepat
untuk membentuk kompetensi peserta didik.
2. Materi standar
Materi standar yang dikembangkan dan dijadikan bahan kajian peserta didik harus
disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuannya, mengandung nilai fungsional,
praktis, serta disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan lingkungan, institusi,
dan daerah.
3. Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran merupakan tahap-tahap kegiatan yang dilakukan oleh
pengajar dan peserta didik untuk menyelesaikan suatu materi standar yang telah
direncanakan oleh pengajar. Urutan kegiatan pembelajaran menggambarkan
strategi pembelajaran yang telah ditentukan. Tahap kegiatan tersebut terdiri dari
tahap PENDAHULUAN, tahap PENYAJIAN, dan tahap PENUTUP.
4. Metode Pembelajaran
Metode pembelajaran merupakan cara dalam menyajikan (menguraikan, memberi
contoh, memberi latihan dan lain-lain) suatu bahan kajian kepada peserta didik.
Tidak semua metode pembelajaran sesuai untuk digunakan dalam mencapai
kompetensi tertentu. Oleh karena itu harus dipilih metode pembelajaran yang
paling tepat untuk suatu kompetensi yang ingin dicapai. Berbagai contoh metode
pembelajaran yang sering digunakan antara lain ceramah, diskusi, tanya jawab,
simulasi, studi kasus, praktikum, seminar, demonstrasi, bermain peran dan lainlain.
5. Media Pembelajaran
Segala sesuatu yang dapat menyalurkan atau menyampaikan pesan/informasi dari
sumber pesan/informasi ke penerima pesan/informasi disebut media pembelajaran.
Jadi dengan adanya media peserta didik dapat melihat, membaca, mendengarkan
atau ketiganya sekaligus dalam menyerap berbagai informasi yang disampaikan
oleh pengajarnya. Media tersebut dapat berupa alat-alat elektronik, gambar, buku
dan sebagainya. Sedangkan alat pembelajaran adalah benda-benda atau alat-alat
yang digunakan dalam pembelajaran sehingga memungkinkan terjadinya proses
pembelajaran. Alat-alat itu tidak disebut media pembelajaran karena tidak
dimaksudkan untuk membawa pesan.
6. Sumber Belajar
Sumber belajar adalah segala sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk penggalian
informasi. Sumber belajar ini dapat berupa dosen (sebagai nara sumber), buku
teks, jurnal ilmiah, laporan penelitian, internet, dan lain-lain.
7. Alokasi Waktu
Jumlah waktu dalam menit yang dibutuhkan oleh pengajar dan peserta didik untuk
menyelesaikan setiap langkah pada urutan tahap Kegiatan Pembelajaran.
CARA PENYUSUNAN RPP
Perlu diperhatikan bahwa untuk menyusun RPP pengajar perlu menentukan
batas lingkup materi sub pokok bahasan mana saja yang akan diajarkan setiap
kali pertemuan dengan melihat estimasi waktu dalam silabusnya. Bila suatu sub
pokok bahasan dalam silabus membutuhkan waktu lebih dari sekali pertemuan
atau beberapa kali pertemuan, maka sub pokok bahasan itu perlu dirinci lagi.
Bila hal ini tidak mungkin, karena akan mengganggu keutuhan materi, maka
dapat dibuat satu RPP yang digunakan untuk dua kali pertemuan atau lebih.
RPP harus disusun secara sistemik dan sistematis, utuh dan menyeluruh,
dengan beberapa kemungkinan penyesuaian dalam situasi pembelajaran yang
aktual. Dengan demikian RPP dapat berfungsi untuk mengefektifkan proses
pembelajaran sesuai dengan apa yang telah direncanakan. RPP hendaknya disusun
secara sederhana dan fleksibel, serta dapat dilaksanakan dalam kegiatan
pembelajaran, dan pembentukan kompetensi peserta didik.
Berikut ini langkah-langkah yang sebaiknya dilakukan dalam penyusunan
RPP suatu mata kuliah atau blok mata kuliah:
1. Identifikasi Mata Kuliah atau Blok Mata Kuliah
Tuliskan identitas Program studi, nama mata kuliah atau blok mata kuliah,
kode mata kuliah, bobot SKS, semester (bersumber pada kurikulum yang
sudah ada).
2. Perumusan Standar Kompetensi (SK)
Tuliskan rumusan SK dari setiap mata kuliah yang didasarkan pada tujuan
akhir dari mata kuliah tersebut. Tuliskan dengan kata kerja operasional yang
dapat diamati dan diukur, yang meliputi aspek kognitif, afektif, dan
psikomotorik (lihat silabusnya).
3. Perumusan Kompetensi Dasar (KD)
Tuliskan rumusan KD yang merupakan penjabaran dari SK dengan
menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang
meliputi aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik (lihat silabusnya). Tuliskan
satu KD pada setiap RPP untuk satu kali pertemuan atau lebih.
4. Perumusan Indikator
Tuliskan indikator sebagai penjabaran dari KD dengan kata kerja operasional.
Kata kerja operasional pada rumusan indikator dapat dirinci sesuai dengan
kegiatan yang dilakukan dan dapat ditulis secara terpisah antara aspek kognitif,
afektif, dan psikomotorik (lihat silabusnya).
5. Penentuan Tahap Pembelajaran
Urutan tahap pembelajaran terdiri dari komponen Pendahuluan, Penyajian,
dan Penutup. Pendahuluan merupakan tahap awal kegiatan yang dimaksudkan
untuk mempersiapkan peserta didik agar secara mental siap mempelajari
pengetahuan, keterampilan, dan sikap baru. Pada tahapan ini berisi penjelasan
ringkas materi yang akan dikaji, keterkaitan materi kajian dengan materi
sebelumnya atau dengan praktek keseharian (apersepsi), dan kompetensi yang
harus dicapai peserta didik.
Tahap penyajian merupakan tahapan utama dalam pembelajaran, di dalamnya
berisi uraian, contoh, diskusi atau latihan tentang materi yang dikaji.
Sedangkan tahap Penutup merupakan tahapan akhir suatu pembelajaran. Pada
tahap Penutup ini digunakan untuk memberikan penegasan, ringkasan,
penilaian maupun tindak lanjut tentang materi yang dikaji tersebut.
6. Penentuan Kegiatan Pembelajaran
Tuliskan berbagai kegiatan utama yang harus dilakukan oleh pengajar maupun
peserta didik selama proses pembelajaran yang akan dilakukan, yang mampu
menggambarkan strategi pembelajaran.
7. Pemilihan Metode Pembelajaran
Tentukan metode pembelajaran yang akan diterapkan untuk memberikan
pengalaman belajar kepada peserta didik selama proses pembelajaran, mulai
dari tahap Pendahuluan, Penyajian sampai tahap Penutup. Pemilihan metode
pembelajaran hendaknya disesuaikan dengan KD yang ingin dicapai, karena
tidak setiap metode pembelajaran sesuai untuk digunakan dalam mencapai
tujuan KD tertentu.
8. Pemilihan Media Pembelajaran
Tuliskan media yang akan digunakan dalam melaksanakan pembelajaran.
Media hendaknya dipilih yang sesuai dengan metode pembelajaran yang akan
digunakan. Pemilihan media pembelajaran yang tepat dapat menjadikan
pembelajaran lebih menarik, sehingga akan mempermudah untuk mencapai
KD yang telah ditetapkan.
9. Penentuan Sumber Belajar
Tuliskan sumber belajar yang akan digunakan (didasarkan pada relevansi,
konsistensi, dan edukuasi). Adapun yang dimaksud sumber belajar adalah
buku-buku rujukan atau referensi berupa buku teks, jurnal, laporan penelitian
atau bahan ajar lainnya. Sumber belajar juga dapat berupa manusia, misalnya
dosen, peserta didik atau obyek lainnya tempat asal informasi diperoleh,
atau sebagai nara sumber.
10. Alokasi Waktu
Tuliskan jumlah waktu yang dibutuhkan oleh pengajar dan peserta didik untuk
menyelesaikan setiap langkah pada urutan Tahap Pembelajaran yaitu
Pendahuluan, Penyajian, dan Penutup. Porsi terbesar adalah tahap Penyajian,
yaitu antara 80-90 % dari keseluruhan kegiatan pembelajaran. Sedangkan
Pendahuluan biasanya hanya membutuhkan 5 %, dan Penutup memerlukan
10-15 % dari keseluruhan waktu yang digunakan untuk pembelajaran.