Makalah - Anjuran Berhaji - Anjuran Mencari Rizki yang Halal
MAKALAH
DI SUSUN UNTUK MEMENUHI TUGAS MATA KULIAH
HADIS II
DOSEN PENGAMPUH
H. Muhammad Saifullah Lc. M.Pd.I
Disusun oleh :
Moh.Fatkhur Rozaq
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI)
FAKULTAS TARBIYAH
INSTITUT KEISLAMAN ABDULLAH FAQIH
2022
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah dengan rahmad dan
karunia Allah SWT saya dapat menyusun dan menyelesaikan tugas makalah HADIS II
Sholawat serta salam selalu kita
curahkan kepada baginda Nabi akhirul zaman yaitu Nabi Muhammad SAW, yang
membawa kita dari zaman kegelapan yakni zaman jahiliyah menuju yang terang
benerang yaitu adinul islam.
Makalah ini
dimaksudkan untuk memenuhi tugas HADIS II yang dimana selain memenuhi tugas
juga dapat bermanfaat untuk membantu dan mempermudah mahasiswa dalam memahami HADIS
II
Yang telah di susun dengan buku kitab
dan media lainnya dan kami pemakalah menyadari bahwa menyusun makalah ini tidaklah
mudah,dibantu dari refrensi buku dan media lainnya.
Semoga kita mendapat ridho dari
Allah SWT. Dan semoga makalah ini bisa memenuhi tugas HADIS II dan bermanfaat
bagi para mahasiswa.
ANJURAN UNTUK HAJI DAN
UMRAH
Mengerjakan haji adalah kewajiban setiap muslim , yang diwajibkan Allah SWT bagi mereka yang mampu dan sanggup mengadakan perjalanan ke baitullah, barang siapa yang mengingkarinya (kewajiban haji), Maka sesungguhnya Allah SWT. maha Kaya (Tidak memerlukan sesuatu) dari semesta Alam - QS Ali Imron : 97
Dari Abu ‘Abdurrahman ‘Abdullah bin ‘Umar bin Al-Khattab
radhiyallahu ‘anhuma, ia mengatakan bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
“Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi
bahwa tidak ada yang berhak disembah melainkan Allah dan bersaksi bahwa
Muhammad adalah hamba dan utusan Allah; menunaikan shalat; menunaikan zakat;
menunaikan haji ke Baitullah; dan berpuasa Ramadhan.” (HR. Bukhari dan Muslim)
[HR. Bukhari)
dari Abu Hurairah radhiallahu anhu berkata, Rasulullah sallallahu alaihi
wa sallam bersabda:
مَنْ حَجَّ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَمَا وَلَدَتْهُ أُمُّهُ
“Siapa yang haji dan tidak berkata jorok dan tidak berbuat fasik, dia
akan kembali seperti dilahirkan ibunya.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: أَنَّ رَسُولَ
اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: ﴿العُمْرَةُ إِلَى العُمْرَةِ
كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا، وَالحَجُّ المَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا
الجَنَّةُ﴾.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu‘anh
berkata, “Sesungguhnya Rasûlullâh shallallahu’alaihiwasallam bersabda, “Umrah
satu ke Umrah lainnya adalah penebus dosa antara keduanya, dan haji yang mabrur
tidak ada pahala baginya selain Surga.”
عنِ ابنِ عباسٍ، رضي اللَّه عنهُما، أنَّ النَّبيَّ ﷺ قَالَ: عُمرَةٌ في رمَضَانَ
تَعدِلُ حجة أَوْ حَجَّةً مَعِي
Dari Ibnu Abbas
radhiyallahu anhuma, sesungguhnya Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda :
“Sesungguhnya umrah di
bulan Ramadhan seperti berhaji bersamaku”
ANJURAN UNTUK MENCARI RIZQI YANG BAIK DAN MAKAN
MAKANAN YANG HALAL
(Dan Kami jadikan siang untuk mencari
penghidupan) yaitu waktu untuk mencari penghidupan.
وَلَقَدْ مَكَّنّٰكُمْ
فِى الْاَرْضِ وَجَعَلْنَا لَكُمْ فِيْهَا مَعَايِشَۗ قَلِيْلًا مَّا تَشْكُرُوْنَ
ࣖ
Terjemahan
Dan sungguh, Kami telah menempatkan kamu di
bumi dan di sana Kami sediakan (sumber) penghidupan untukmu. (Tetapi) sedikit
sekali kamu bersyukur.
Rasulullah
shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
“Sungguh, seorang yang bekerja memikul seikat kayu bakar di punggungnya, itu lebih baik daripada ia meminta-minta kepada orang lain, apakah orang itu memberinya atau tidak memberinya.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallaahu’anhu]
Artinya:
Dari Jabir bin Abdullah berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam
bersabda: “Wahai umat manusia, bertakwalah engkau kepada Allah, dan tempuhlah
jalan yang baik dalam mencari rezeki, karena sesungguhnya tidaklah seorang
hamba akan mati, hingga ia benar-benar telah mengenyam seluruh rezekinya,
walaupun terlambat datangnya. Maka bertakwalah kepada Allah, dan tempuhlah
jalan yang baik dalam mencari rezeki. Tempuhlah jalan-jalan mencari rezeki yang
halal dan tinggalkan yang haram”.
Dari Abu Hurairoh rodhiallohu
‘anhu, ia berkata: Rosululloh sholallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:
“Wahai manusia, Sesungguhnya Allah itu Maha Baik, tidak mau menerima sesuatu
kecuali yang baik. Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada
orang-orang mukmin (seperti) apa yang telah diperintahkan kepada para rosul,
Allah berfirman,
“Wahai para Rosul makanlah dari segala sesuatu yang baik dan kerjakanlah amal
sholih” (QS Al Mukminun: 51). Dan Dia berfirman: “Wahai orang-orang yang
beriman, makanlah dari apa-apa yang baik yang telah Kami berikan kepadamu” (QS
Al Baqoroh: 172). Kemudian beliau menceritakan kisah seorang laki-laki yang
melakukan perjalanan jauh, rambutnya kusut dan berdebu. Dia menengadahkan kedua
tangannya ke langit seraya berdoa: ”Wahai Robbku (Tuhanku), wahai Robbku”,
sedangkan makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan (perutnya)
dikenyangkan dengan makanan haram, maka bagaimana mungkin orang seperti ini
dikabulkan do’anya.” (HR. Muslim II/703 no.1015)
Hadits ini menjelaskan
kepada kita bahwa Allah Itu Thoyyib (Maha Baik), Tidak Menerima Kecuali Yang
Thoyyib (baik-baik).
Arti Thoyyib adalah suci,
tidak ada kekurangan dan cela. Demikian juga Allah, Dia itu thoyyib. Dia suci,
tidak ada kekurangan dan cela pada diri-Nya. Dia sempurna dalam seluruh sisi.
Allah tidak menerima sesuatu kecuali yang thoyyib. Thoyyib dalam masalah
Aqidah, thoyyib dalam perkataan dan thoyyib dalam perbuatan. Tidak menerima
artinya tidak ridho, atau tidak memberi pahala. Dan ketidakridhoan Allah
terhadap sebuah amal biasanya mengharuskan tidak memberi pahala pada amalan
tersebut.
Mengkonsumsi sesuatu yang
halal dan baik merupakan karakteristik para rasul dan kaum mukminin. Makanan
yang halal dan baik sangat berpengaruh terhadap baiknya ibadah, terkabulnya doa
dan diterimanya amal
ANJURAN UNTUK MENJAUHI BARANG SYUBHAT(BARANG YANG TIDAK JELAS)
Allah Ta’ala berfirman:
ومن يتق
الله يجعل له مخرجا ويرزفه من حيث لا يحتسب(
Artinya:”Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan membukakan
jalan keluar baginya dan memberinya rezeki dari arah yang tidak
disangka-sangka.”
عَنْ أَبِيْ عَبْدِ اللهِ النُّعْمَانِ بْنِ بِشِيْر رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ:
سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ: (إِنَّ
الحَلاَلَ بَيِّنٌ وَإِنَّ الحَرَامَ بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا أُمُوْرٌ
مُشْتَبِهَاتٌ لاَ يَعْلَمُهُنَّ كَثِيْرٌ مِنَ النَّاس، فَمَنِ اتَّقَى
الشُّبُهَاتِ فَقَدِ اسْتَبْرأَ لِدِيْنِهِ وعِرْضِهِ، وَمَنْ وَقَعَ فِي
الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِيْ الحَرَامِ كَالرَّاعِي يَرْعَى حَوْلَ الحِمَى يُوشِكُ
أَنْ يَقَعَ فِيْهِ. أَلاَ وَإِنَّ لِكُلِّ مَلِكٍ حِمَىً. أَلا وَإِنَّ حِمَى
اللهِ مَحَارِمُهُ، أَلاَ وإِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ
الجَسَدُ كُلُّهُ وإذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ أَلاَ وَهيَ اْلقَلْبُ)
رَوَاهُ اْلبُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ
Dari Abu ‘Abdillah Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Aku
mendengar Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda: ”Sesungguhnya
perkara yang halal itu telah jelas dan perkara yang haram itu telah jelas. Dan
di antara keduanya terdapat perkara-perkara yang (samar), tidak diketahui oleh
mayoritas manusia. Barang siapa yang menjaga diri dari perkara-perkara samar
tersebut, maka dia telah menjaga kesucian agama dan kehormatannya. Barang siapa
terjatuh ke dalam perkara syubhat, maka dia telah terjatuh kepada perkara
haram, seperti seorang penggembala yang menggembalakan ternaknya di
sekitar daerah larangan (hima), dikhawatirkan dia akan masuk ke dalamnya. Ketahuilah,
bahwa setiap raja itu mempunyai hima, ketahuilah bahwa hima
Allah subhanahu wa ta’ala adalah segala yang Allah subhanahu wa
ta’ala haramkan.
Ketahuilah bahwa dalam tubuh manusia terdapat sepotong daging. Apabila daging
tersebut baik maka baik pula seluruh tubuhnya dan apabila daging tersebut rusak
maka rusak pula seluruh tubuhnya. Ketahuilah segumpal daging tersebut adalah
kalbu (hati). [HR. Al-Bukhari dan Muslim][1]
Dari Jabir ibn Abdillah radhiyallah ‘anhu, Rasulullah
bersabda: Allah mengasihi hamba yang bermurah hati jika menjual, bermurah hati
jika membeli, bermurah hati jika menagih