Advertisement

Persyaratan Akselerasi Ijazah Luar Negri

PERSYARATAN MENGAJUKAN AKSELERASI/PERSAMAAN IJAZAH LUAR NEGERI

1. Membuat surat permohonan ditujukan kepada:

Kepada yth;

Ketua Dewan Penilai Ijazah dan Yudicium

Departemen Agama RI

Jakarta.

2. Mengisi Formulir yang disediakan petugas

3. Membuat Daftar Riwayat Hidup

4. Membuat surat kuasa apabila sipemilik Ijazah melimpahkan pengurusan akreditasi pada orang lain

5. Memperlihatkan ijazah asli dan transkip nilai asli beserta terjemahan nya,serta melampirkan fotocopy ijazah dan transkip nilai yang telah dilegalisir kedubes RI,ijazah dan transkip nilai yang belum diterjemah karena berbagai hal,diminta untuk diterjemahkanoleh penterjemah resmi yang bersumpah kemudian melampirkan (a). Ijazah dan terjemahan nya (b).Transkip niali dan terjemahan nya (c).Ijazah SLTA (d). Ijazah SLTP (e).Ijazah SD. Semua fotocopy rangkap 10 lembar

6. Melampirkan pas foto ukuran 3x4 sebanyak dua lembar

7. Semua berkas dimasukkan dalam MAP

8. Bagi perguruan tinggi yang belum dikenal,dalam mengajukan akreditasi agar dilampirkan prospektur/katalog/profile perguruan tinggi tersebut

9. Bagi nama yang tercantum dalam ijazah atau terjemahan nya terdapat perbedaan tulisan antara nama yang tertuli didalam ijazah ALIYAH serta ijazah lain dan tidak keberatan atau setuju dengan perbedaan tulisan nama,diminta untuk membuat surat PERNYATAAN di atas Materai
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url

Advertisement

Advertisement